Keanu AGL Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Keanu AGL Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah

Selebgram Keanu AGL memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan oleh Hanania Group, sebagaimana dilansir dari Suara.

Pemeriksaan terhadap bintang film Mendadak Dangdut tersebut berfokus pada keterlibatan serta penelusuran aliran dana dari Hanania Group. Pihak kepolisian memeriksa bukti berupa kontrak kerja sama dan rekening koran yang dibawa oleh pihak Keanu.

Usai pemeriksaan, Keanu menyampaikan rasa simpati mendalam kepada para jemaah yang menjadi korban dalam kasus ini sekaligus menyatakan dukungannya terhadap proses hukum.

"Hari ini saya mau mengucapkan saya turut prihatin terhadap jemaah yang gagal berangkat. Saya berharap agar jemaah sekalian bisa mendapatkan haknya kembali," kata Keanu AGL, Saksi.

Pria bernama asli Muhammad Miftahuda ini dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik mengenai awal mula perkenalan dengan direktur perusahaan, mekanisme kerja sama, hingga tuduhan menerima dana promosi.

"Saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," ujarnya menyambung.

Keanu meluruskan isu yang berkembang di media sosial dengan menegaskan bahwa hubungan kerjanya dengan agen travel tersebut bukan merupakan kontrak promosi berbayar uang tunai.

"Saya jelaskan di dalam bahwa saya dalam kerja sama sama Hanania itu enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana," imbuhnya.

Guna membuktikan pernyataannya kepada penyidik, sang publik figur turut menyertakan dokumen riwayat transaksi perbankan miliknya dari periode dua tahun lalu.

"Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat yaitu dua tahun lalu, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," tutur Keanu.

Pertemuan awal Keanu dengan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, terjadi di Bali pada Mei 2024 hingga berlanjut pada penandatanganan kesepakatan tertulis pada 30 Mei 2024.

Ikatan kerja tersebut dipastikan hanya bersifat sekali jalan untuk satu kali keberangkatan ibadah umrah dan bukan penunjukan sebagai duta merek jangka panjang.

"Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya. Aku bukan BA, bukan ada periode waktu tertentu," katanya menjelaskan.

Kuasa hukum Keanu, Charles P Situmorang, memberikan penegasan serupa mengenai tidak adanya bayaran jasa promosi dalam bentuk dana komersial yang masuk ke kliennya.

"Kami tegaskan, Mas Keanu itu tidak menerima fee pembayaran endorse. Tidak pernah, tidak ada. Yang dia terima adalah barter terkait pemberangkatan umrah gratis," ujar Charles P Situmorang, Kuasa Hukum Keanu.

Charles juga memberikan klarifikasi mengenai status hukum kliennya yang sama sekali tidak masuk ke dalam jajaran manajemen atau kepemilikan modal agensi travel tersebut.

"Mas Keanu tidak terlibat atau masuk dalam kepengurusan perusahaan. Tidak sebagai direksi, pemegang saham, komisaris maupun investor. Mas Keanu pure hanya sebagai tamu di acara umrah yang diadakan Hanania," katanya.

Sebelum menyetujui kontrak kerja sama pada tahun 2024, Keanu mengaku telah melakukan pengecekan latar belakang dan mendapati bahwa izin operasional Hanania Group masih sah serta memiliki citra yang bersih.

"Saya melakukan riset yang cukup baik terhadap perusahaan Hanania ini. Saya tidak menemukan celah untuk melihat dia akan melakukan penipuan atau apa pun yang akan merugikan jemaah," ungkap Keanu.

Kasus hukum Hanania Group naik ke tahap penyidikan menyusul laporan dari ratusan calon jemaah yang gagal berangkat ke tanah suci. Penyidik kini mengusut dugaan penggelapan dana oleh petinggi perusahaan serta memeriksa saksi-saksi dari kalangan figur publik.

Artikel terkait

Rekomendasi