Aktor Kim Soo Hyun sedang mempertimbangkan rencana untuk kembali ke industri hiburan setelah namanya terseret kontroversi selama setahun terakhir. Dilansir dari Medcom, kepolisian pada akhir Mei 2026 telah menyatakan bahwa tuduhan mengenai hubungan asmara sang aktor dengan mendiang aktris Kim Sae Ron adalah tidak benar.
Langkah masa depan sang aktor kini sedang dipersiapkan oleh pihak manajemen secara berhati-hati. Fokus utama dari pihak sang aktor saat ini bergeser pada upaya pemulihan nama baik serta pengembalian kehidupan normalnya seperti sedia kala.
Rencana kembalinya sang aktor dibahas oleh kuasa hukumnya, Go Sang Rok, dalam acara radio YTN "Wise Radio Life" pada Senin, 1 Juni lalu. Ia menyampaikan bahwa pihak agensi belum menetapkan keputusan final mengenai kepastian waktu kembalinya Kim Soo Hyun.
"Kami harus berhati-hati, jadi untuk detail sepesifiknya saat ini sedang dipikirkan secara matang oleh pihak agensi," ujar Go Sang Rok, Kuasa Hukum Kim Soo Hyun.
Penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi sang aktor diungkapkan oleh Go Sang Rok yang menyebut kliennya sebagai korban kejahatan siber berskala besar. Menurutnya, kehancuran martabat dan nama baik kliennya hampir terjadi akibat serangan tersebut.
"Daripada terlalu terpaku pada angka 30 miliar won, memang hal itu penting, tetapi seiring kebenaran mulai terungkap, yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat menyambut dan mendukung sang aktor dengan hangat agar ia bisa kembali ke tempat semestinya," jelas Go Sang Rok, Kuasa Hukum Kim Soo Hyun.
Persoalan ini bermula ketika kepala kanal Garo Sero Institute (GaSeYeon), Kim Se Ui, bersama keluarga mendiang Kim Sae Ron menggelar konferensi pers. Mereka mengklaim mendiang telah menjalin hubungan asmara selama enam tahun sejak kelas 3 SMP dengan Kim Soo Hyun, serta menuduh tekanan utang dari sang aktor menjadi penyebab kematian mendiang.
Tuduhan tersebut langsung direspons oleh Kim Soo Hyun melalui konferensi pers yang digelar 21 hari setelah isu beredar untuk membantah seluruh klaim. Sang aktor juga menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan, termasuk tangkapan layar percakapan pesan KakaoTalk dengan mendiang, telah dimanipulasi dan merupakan bukti palsu.