Komdis PSSI Sanksi Persib Bandung Denda Ratusan Juta Rupiah

Komdis PSSI Sanksi Persib Bandung Denda Ratusan Juta Rupiah

Klub sepak bola Persib Bandung kembali menghadapi sanksi finansial yang berat. Setelah sebelumnya mendapatkan denda sebesar Rp3,5 miliar dari AFC, kini tim berjuluk Pangeran Biru tersebut harus menerima hukuman baru dari domestik.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda total mencapai Rp455 juta kepada manajemen Persib Bandung. Sanksi ini diberikan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang berlangsung pada tanggal 4, 5, 6, dan 7 Mei 2026.

Seperti dilansir dari Detik Sport, vonis yang diterima oleh tim asal Jawa Barat ini mencakup enam pelanggaran sekaligus. Pihak otoritas disiplin menyatakan bahwa seluruh tindakan indisipliner tersebut dipicu oleh ulah suporter yang melanggar regulasi kompetisi.

Rentetan pelanggaran tersebut terbagi dalam dua momentum pertandingan yang berbeda pada kompetisi BRI Super League musim 2025/2026. Empat kasus pelanggaran tercatat terjadi saat Maung Bandung melakoni laga tandang.

Pertandingan tandang tersebut berlangsung di markas Bhayangkara Presisi Indonesia pada tanggal 30 April 2026. Sementara itu, dua pelanggaran lainnya terjadi ketika Persib menggelar laga kandang kontra PSIM Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 2026.

Komdis PSSI menerapkan besaran denda yang bervariasi untuk setiap titik pelanggaran suporter, yaitu berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta. Namun, terdapat satu sanksi berat yang nilainya melonjak drastis.

Hukuman finansial terbesar yang dijatuhkan dalam satu kasus terjadi pada laga melawan PSIM Yogyakarta. Untuk satu pelanggaran spesifik di pertandingan tersebut, PSSI menetapkan denda sebesar Rp250 juta.

Akumulasi dari keenam pelanggaran yang diputuskan dalam sidang membuat Persib wajib menyetor total Rp455 juta. Jika nominal ini digabungkan dengan sanksi dari konfederasi Asia, manajemen harus mengeluarkan dana operasional nyaris menyentuh angka Rp4 miliar.

Berdasarkan rincian surat keputusan, poin pertama pelanggaran terjadi pada laga Bhayangkara Presisi Lampung FC melawan Persib Bandung tanggal 30 April 2026. Jenis pelanggaran yang ditemukan adalah kehadiran suporter Persib sebagai pendukung tim tamu di stadion, yang berujung denda Rp25.000.000.

Pelanggaran kedua pada hari yang sama mencatat insiden setelah pertandingan berakhir. Diketahui terdapat satu orang suporter Persib dari arah Tribun Utara dan satu orang lagi dari Tribun Selatan yang nekat menerobos masuk ke area lapangan permainan.

Artikel terkait