Pemerintah Korea Selatan Siapkan Sanksi Tarif Penginapan Mahal Jelang Konser BTS

Pemerintah Korea Selatan Siapkan Sanksi Tarif Penginapan Mahal Jelang Konser BTS

Pemerintah Korea Selatan mengambil tindakan tegas setelah terjadinya lonjakan harga penginapan yang masif menjelang konser BTS di Busan. Dikutip dari Medcom, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata bersama kementerian terkait telah membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan.

Satgas ini tengah mengupayakan penerapan Sistem Jaminan Tarif Wajar. Melalui mekanisme ini, para pelaku usaha pariwisata diwajibkan untuk melaporkan serta mengumumkan tarif kamar mereka menjelang periode musim ramai atau festival daerah.

Pemerintah Korea Selatan tidak segan untuk mempertimbangkan sanksi berat hingga pembekuan izin usaha bagi pelaku pelaku bisnis yang melanggar ketentuan. Pelanggaran tersebut meliputi tindakan memanipulasi informasi harga, tidak mencantumkan tarif resmi, hingga pembatalan pesanan konsumen secara sepihak.

Untuk mengantisipasi kelangkaan kamar, otoritas setempat berencana menyediakan sekitar 1.300 unit akomodasi alternatif. Fasilitas yang akan dioptimalkan mencakup asrama universitas, pusat pelatihan lembaga publik, fasilitas pelatihan kepemudaan, hingga bangunan keagamaan.

Langkah ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Busan yang menginisiasi program homestay warga lokal. Melalui program ini, masyarakat setempat dapat membuka pintu rumah mereka secara langsung untuk menyambut para penggemar yang datang.

Lonjakan Tarif Hingga Lima Kali Lipat

Kebijakan ketat ini diambil menyusul hasil investigasi Komisi Perdagangan Adil bersama Badan Konsumen Korea pada Mei lalu terhadap 135 akomodasi di Busan. Hasil pemantauan menunjukkan tarif penginapan selama periode konser BTS melonjak rata-rata 2,4 kali lipat dari akhir pekan biasa.

Secara rinci, tarif untuk jenis motel mengalami kenaikan hingga 3,3 kali lipat, sementara tarif hotel meningkat 2,9 kali lipat. Bahkan, beberapa pengelola akomodasi nekat menaikkan harga sewa hingga lebih dari 5 kali lipat.

Data investigasi mengungkap kasus ekstrem saat kamar yang biasa disewa seharga 100 ribu won (Rp1,1 juta) melonjak jadi 750 ribu won (Rp8,7 juta). Sementara itu, kamar dengan harga normal 300 ribu won (Rp3,5 juta) meroket hingga menyentuh angka 1,8 juta won (Rp21,1 juta).

Keluhan terkait pembatalan pesanan sepihak setelah jadwal konser diumumkan juga marak terjadi. Sejumlah penggemar melaporkan pembatalan sepihak dengan alasan kelebihan pemesanan atau renovasi, sebelum kamar tersebut dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi.

BTS dijadwalkan menggelar konser di Busan, Korea Selatan, pada 12-13 Juni 2026. Pertunjukan musik ini merupakan bagian dari rangkaian tur dunia grup K-pop tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi