MCI Pastikan Tidak Keluarkan Sertifikat Mualaf Richard Lee

MCI Pastikan Tidak Keluarkan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Ketua Umum Mualaf Center Indonesia (MCI), Fandy W. Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan sertifikat mualaf untuk Dokter Richard Lee. Pernyataan ini disampaikan di kantor MCI, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Mei 2026, guna menanggapi polemik pencabutan dokumen tersebut oleh pihak lain.

Berdasarkan laporan dari Suara, identitas Richard Lee ditegaskan tidak masuk dalam daftar registrasi resmi pada lembaga yang dipimpin Fandy tersebut. Perbedaan mencolok ditemukan pada dokumen yang selama ini diperlihatkan ke publik, baik dari sisi logo maupun penamaan lembaga yang tertera.

"DRL tidak tercatat di Mualaf Center Indonesia," kata Fandy, Ketua Umum Mualaf Center Indonesia.

Fandy menjelaskan bahwa proses Richard Lee menjadi mualaf dipandu oleh Ustaz Derry Sulaiman dan disaksikan oleh Ustaz Felix Siauw. Meski demikian, dokumen yang dihasilkan dari prosesi tersebut dipastikan bukan merupakan produk administratif dari Mualaf Center Indonesia.

"Nah, untuk sertifikatnya pun ketika saya juga melihat di yang ditampakkan, itu bukan standar sertifikat yang dikeluarkan oleh Mualaf Center Indonesia. Jadi ada perbedaan dari segi logo dan namanya," ucap Fandy memaparkan.

Meskipun saat ini terjadi kisruh terkait status sertifikat dari yayasan sebelumnya, MCI menyatakan tetap terbuka untuk membantu aspek legalitas religi bagi sang dokter. Hal ini terutama berkaitan dengan kebutuhan administrasi kependudukan untuk mengubah status agama pada kolom KTP.

"Siapapun, kalau dari saya siapa pun yang mau masuk Islam, mau membuat surat pernyataan masuk Islam itu kita bebaskan," kata Fandy.

Penegasan ini sekaligus membantah anggapan bahwa Richard Lee akan mengalami kesulitan birokrasi di lembaga mualaf lainnya. Fandy menekankan bahwa setiap yayasan memiliki otoritas penilaian masing-masing yang bersifat independen.

"Jadi DRL bukan artinya ketika dicabut dari satu yayasan terus masuk daftar hitam oleh semuanya gitu ya," tambah Fandy.

Dalam pandangan MCI, Richard Lee memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan administratif jika tujuannya adalah mempermudah urusan negara. Lembaga tersebut bersedia memfasilitasi pembuatan surat pernyataan baru jika diperlukan oleh yang bersangkutan.

"Nah untuk yayasan lain kan memungkinkan karena dr. Richard Lee mau mengubah kolom agamanya membutuhkan surat itu ya kita mungkin dari yayasan itu bisa membantu," tutur Fandy.

Terkait kesungguhan Richard Lee, Fandy memberikan apresiasi atas langkah sang dokter yang secara terbuka mengumumkan keyakinannya. Menurutnya, pengakuan publik merupakan salah satu indikator kuat dari komitmen pribadi seseorang terhadap agama barunya.

"dr. Richard Lee ini sudah cukup menunjukkan kesungguhannya dalam masuk Islam dengan mengakui secara publik," kata Fandy.

Terakhir, Fandy menanggapi kritik masyarakat mengenai kedisiplinan ibadah Richard Lee yang dinilai masih minim. Ia mengimbau agar publik tidak menghakimi ketaatan seseorang karena hal tersebut merupakan wilayah privasi antara individu dengan Tuhan.

"Oh itu terkait dengan pribadi ya. Kalau kita bilang itu terkait dengan pribadi," ungkap Fandy dengan nada tenang.

Artikel terkait

Rekomendasi