Mualaf Center Indonesia Bantah Fasilitasi Syahadat Richard Lee

Mualaf Center Indonesia Bantah Fasilitasi Syahadat Richard Lee

Ketua Umum Mualaf Center Indonesia (MCI), Fandy W. Gunawan, mengklarifikasi bahwa lembaganya tidak memfasilitasi proses syahadat maupun penerbitan sertifikat mualaf dokter Richard Lee di Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. Penegasan ini muncul setelah nama yayasan terseret dalam konflik pencabutan sertifikat oleh Hanny Kristianto.

Pernyataan resmi ini dilakukan guna merespons persepsi publik yang mengaitkan MCI dengan dokumen keagamaan milik Richard Lee. Dilansir dari Suara, polemik tersebut memicu tekanan daring terhadap kredibilitas organisasi setelah berkas administratif terkait hendak dijadikan bukti dalam proses hukum.

Fandy W. Gunawan menjelaskan posisi lembaga dalam perkara ini saat ditemui di kantor MCI kawasan Pasar Minggu. Penegasan tersebut merujuk pada ketiadaan data sang dokter dalam sistem administratif yayasan.

"Dokter Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia," kata Fandy di kantor MCI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Ketidakhadiran Richard Lee dalam prosesi syahadat di lembaga tersebut berimplikasi langsung pada status dokumen yang saat ini sedang diperdebatkan. Fandy memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan resmi apa pun untuk yang bersangkutan.

"Sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," tambah Fandy.

Informasi yang tidak akurat mengenai keterlibatan MCI telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap citra yayasan. Fandy mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pesan singkat dengan nada kecaman dari masyarakat luas di media sosial.

"Ada beberapa yang langsung mengatakan bubarkan saja Mualaf Center Indonesia, terus juga secara apa mengatakan kami bikin kegaduhan," ucapnya.

Sebagai langkah perlindungan reputasi, Fandy merasa perlu memisahkan antara persoalan pribadi yang melibatkan Hanny Kristianto dengan operasional institusi yang dipimpinnya. Ia kembali memberikan pernyataan penutup terkait posisi lembaga dalam sengketa dokumen tersebut.

"Mualaf Center Indonesia tidak ada kaitan dengan pencabutan sertifikat mualaf yang dicabut dari DRL," tegasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi