Nikita Mirzani Kembali ke Lapas Selesai Operasi Tulang Belakang

Nikita Mirzani Kembali ke Lapas Selesai Operasi Tulang Belakang

Selebritas Nikita Mirzani dilaporkan telah dipindahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Selatan, setelah selesai menjalani tindakan operasi medis akibat mengalami pergeseran tulang belakang, sebagaimana dilansir dari Medcom.

Kondisi kesehatan terpidana kasus pemerasan tersebut dinyatakan berangsur membaik dan dinilai layak untuk melanjutkan masa penahanan setelah dirawat intensif selama dua minggu di Rumah Sakit Mayapada.

Keputusan pemulangan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan baru-baru ini.

"Kemarin sempat sakit, dirawat di Rumah Sakit Mayapada, tapi alhamdulillah sudah membaik dan sudah bisa balik lagi ke rutan," ungkap Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Usman menjelaskan bahwa kliennya tersebut sebelumnya membutuhkan tindakan bedah karena mengalami masalah serius berupa pergeseran pada bagian tulang belakang yang menimbulkan rasa sakit luar biasa.

"Banyak (sakitnya). Terus salah satu itu, ya, terakhir itu ini di tulang belakang ada pergeseran. Pergeseran tulang sehingga dalam hal ini dibutuhkan tindakan medis yang tepat yaitu operasi. Kemarin dioperasi," beber Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Pihak kuasa hukum juga menyebutkan bahwa sang artis membutuhkan waktu sekitar 14 hari di rumah sakit untuk menyelesaikan seluruh proses perawatan dan pemulihan pascaoperasi.

"Dua minggu ada kali, dua minggu kurang lebih ya gitu. Dan kondisinya sudah berangsur membaik,” tambah Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Meskipun sudah kembali mendekam di dalam lapas, Nikita diwajibkan untuk tetap melakukan kontrol medis secara rutin setiap pekan bersama tim dokter spesialis guna memantau perkembangan kesehatannya.

“Alhamdulillah sudah berangsur membaik dan saat ini sudah perawatan jalan ya. Setiap seminggu sekali balik ke rumah sakit untuk kontrol, untuk pengobatan, untuk diperiksa oleh dokter ahli," jelas Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Proses rawat jalan ini difasilitasi melalui koordinasi berkala antara pihak keamanan lapas dan tim medis rumah sakit. Saat ini, Nikita Mirzani masih harus menjalani masa hukuman kurungan selama enam tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Artikel terkait

Rekomendasi