Niko Al Hakim Jual Rumah Guna Lunasi Tunggakan Nafkah Miliaran Rupiah

Niko Al Hakim Jual Rumah Guna Lunasi Tunggakan Nafkah Miliaran Rupiah

Musisi Niko Al Hakim dan selebritas Rachel Vennya menyepakati penjualan rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk melunasi tunggakan nafkah anak yang mencapai miliaran rupiah pada Minggu, 10 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai solusi atas tersendatnya aliran dana kebutuhan anak yang belum terpenuhi sejak tahun 2022.

Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa kliennya tidak mempersoalkan nilai jual properti tersebut selama kewajiban finansial terhadap anak-anak terpenuhi. Menurut laporan Grid.id, Rachel memprioritaskan penyelesaian tunggakan yang mencakup biaya pendidikan dan nafkah harian yang selama ini ditanggungnya secara mandiri.

"Rachel ini enggak tahu nilai jual rumah itu berapa. Mau rumah ini dijual 10 miliar, 20 miliar,100 miliar sekalipun, Rachel enggak peduli," ujar Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Pihak hukum merinci bahwa keputusan penjualan aset ini merupakan hasil negosiasi panjang untuk menutupi kewajiban yang gagal dibayarkan musisi berusia 32 tahun itu selama beberapa tahun terakhir. Sangun menambahkan bahwa Rachel tetap berupaya menjaga wibawa mantan suaminya tersebut dengan tidak menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.

"Hal yang penting rumah ini terjual, kewajiban Saudara Niko diselesaikan. Udah itu aja," kata Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Terdapat perbedaan pandangan awal terkait angka yang diajukan dalam proposal pembayaran karena dinilai masih di bawah akumulasi utang yang seharusnya. Hal ini memicu penolakan dari pihak Rachel terhadap beberapa skema yang ditawarkan sebelumnya sebelum akhirnya mencapai kesepakatan baru.

"Saking Rachel juga orang yang mampu gitu ya maksudnya mampu dalam artian bisa menghidupi keluarganya," imbuh Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Meskipun Rachel memberikan kebebasan penuh kepada Niko untuk mengelola penjualan rumah tersebut, fokus utama tetap pada pemenuhan hak finansial anak-anak mereka. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan masa depan anak-anak tidak terganggu oleh kendala finansial ayah mereka.

"Jadi karena ini memang murni untuk anak-anaknya, yang penting masalah ini selesai untuk anak-anaknya semuanya tercukupi," tutup Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Terkait teknis pengosongan rumah, sempat terjadi perselisihan mengenai tenggat waktu yang awalnya diminta pada akhir Mei 2026. Namun, melalui diskusi lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk memundurkan jadwal pengosongan hingga Juli mendatang sebagaimana dilaporkan Babel Insight.

"I ingin meluruskan, diamnya saya ini karena saya sedang bekerja menyelesaikan semuanya. Terkait rumah yang mau dijual, Rachel sebenarnya enggak mau pusing," kata Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Sangun menekankan bahwa keterbukaan Rachel terhadap penjualan aset tersebut semata-mata demi menyelesaikan tanggung jawab yang tertunda. Ia juga menyebutkan bahwa kewajiban tersebut meliputi berbagai aspek kebutuhan anak yang sudah diperhitungkan secara saksama.

"Kalau memang mau dijual oleh Saudara Niko, silakan saja. Cuma tolong, kewajiban yang kemarin-kemarin belum tertunaikan itu diselesaikan," sambung Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Pihak kuasa hukum menegaskan kembali komitmen kliennya agar penyelesaian utang dilakukan secara utuh. Hal ini mengingat durasi tunggakan yang telah berjalan cukup lama sejak beberapa tahun silam.

"Angka dalam artian di sini adalah kita sudah memperhitungkan dari beberapa tahun itu kewajibannya Saudara Niko berapa, yang harus dibayarkan berapa terkait dengan biaya sekolah, uang nafkah, dan lain sebagainya. Ternyata yang ditawarkan masih di bawah itu. Tentu kita tidak mau dong," tegas Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Berdasarkan data yang ada, estimasi utang yang harus dilunasi berada pada angka miliaran rupiah. Sangun menyebut bahwa jangka waktu terakhir pemberian nafkah terjadi sekitar periode tahun 2022 atau 2023.

"Pokoknya dari klien kami inginnya tunaikan secara menyeluruh. Ya, nilainya miliaran lah," lanjut Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Selain perhitungan finansial, Sangun menjelaskan alasan kliennya memilih jalan damai dibandingkan menggugat secara materil atau imateril di pengadilan. Rachel disebut masih mempertimbangkan posisi Niko sebagai ayah dari anak-anaknya.

"Itu (terakhir dinafkahi) saya lupa ya, 2022 atau 2023 lah, sudah lumayan lama," ujar Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Kesepakatan mengenai waktu pengosongan hunian juga menjadi bagian krusial dalam perdamaian ini. Penundaan hingga bulan Juli 2026 menjadi keputusan final antara kedua belah pihak.

"Tadinya memang harusnya akhir bulan Mei ya. Saya enggak sepakat. Akhirnya telah disepakati untuk dapat pengosongan rumah itu di bulan Juli nanti," ucap Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Upaya Rachel untuk tetap tenang di tengah kisruh ini bertujuan agar masalah tidak berlarut-larut. Sangun menyatakan bahwa jika kliennya hanya mementingkan diri sendiri, terdapat banyak langkah hukum yang bisa diambil.

"Kalau memang Rachel ini hanya fokus terhadap dirinya, banyak kok langkah hukum yang disediakan undang-undang. Bisa saja mengajukan gugatan ganti rugi imateril atau materil, tapi tidak dia lakukan. Kenapa? Saya melihat Rachel ini malah masih ingin menjaga wibawa Saudara Niko selaku ayah dari anak-anaknya," tutur Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Di sisi lain, dukungan moril datang dari sahabat Rachel, Erika Carlina. Dilansir dari Koran Manado, Erika menawarkan rumahnya sebagai tempat singgah sementara bagi Rachel yang dikabarkan harus segera mencari hunian baru.

"Rachel enggak peduli rumah itu mau dijual berapa. Mau Rp10 miliar, Rp100 miliar sekalipun, Rachel enggak peduli. Yang penting nilai yang nanti dikasihkan ke Rachel sesuai dengan kewajibannya Saudara Niko," lanjut Sangun Ragahdo, Kuasa Hukum Rachel Vennya.

Meskipun ada tawaran bantuan, Rachel dilaporkan masih memiliki properti pribadi yang memadai sehingga belum berencana pindah ke rumah Erika. Erika Carlina sendiri memuji kemandirian Rachel dalam menghadapi persoalan keluarganya saat ini.

"Ya Rachel kalau mau menginap di rumah sekalian mengurus Endu boleh saja, selagi dia mencari kontrakan. Dia kan rumahnya sudah diambil oleh mantan suaminya itu," kata Erika Carlina, pemeran dan sahabat Rachel Vennya.

Kedua pihak kini bersiap melakukan proses pengosongan rumah secara bertahap hingga tenggat waktu Juli 2026, sembari menunggu penyelesaian administratif penjualan aset tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi