Paris Jackson Menangi Gugatan Hukum Atas Harta Michael Jackson

Paris Jackson Menangi Gugatan Hukum Atas Harta Michael Jackson

Hakim di Los Angeles memutuskan untuk memenangkan Paris Jackson dalam perselisihan hukum melawan pelaksana amanah harta peninggalan ayahnya, Michael Jackson, terkait pembayaran bonus kepada firma hukum pihak ketiga. Putusan ini mewajibkan pengembalian dana sebesar 625.000 dolar AS ke dalam dana ahli waris pada Kamis (14/5/2026).

Gugatan yang diajukan perempuan berusia 28 tahun tersebut bermula dari keberatannya pada tahun lalu mengenai bonus yang dibayarkan oleh pelaksana amanah, John Branca dan John McClain, pada tahun 2018. Paris merupakan salah satu ahli waris sah dari mendiang bintang pop tersebut bersama dua saudara laki-lakinya, Prince dan Bigi.

Keputusan pengadilan ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan keluarga Jackson. Pihak Paris menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil demi kepentingan terbaik bagi seluruh anggota keluarga yang berhak atas harta tersebut.

"Paris has always been focused on what's best for her family and this ruling is a massive win for them," kata juru bicara Paris Jackson dalam pernyataan yang dibagikan kepada The Independent.

Pihak Paris menegaskan bahwa selama bertahun-tahun keluarga telah menunggu adanya akuntabilitas terhadap entitas yang seharusnya bersifat fiskal bertanggung jawab. Mereka juga mengkritik pengelolaan dana yang dianggap tidak tepat oleh pelaksana amanah.

"After years of delay, the Jackson family will finally get the transparency and accountability measures Paris has fought for. The Jackson Estate is supposed to be a prudent, fiscally responsible entity that supports the Jackson family – not a slush fund to help John Branca live out his Hollywood mogul fantasies," tegas juru bicara tersebut.

Pernyataan tersebut diduga menyindir keterlibatan Branca dalam film biopik Michael Jackson yang sempat ditentang secara publik oleh Paris. Narasi dari pihak Paris terus berlanjut dengan tuduhan strategi hukum yang merugikan posisi ahli waris.

"After months of engaging in sexist, scorched-earth tactics against a beneficiary, it's time for John Branca to acknowledge his many missteps and act in the best interest of the family he has a fiduciary duty to protect," lanjut juru bicara Paris.

Di sisi lain, John Branca dan John McClain sebagai pelaksana amanah menanggapi putusan tersebut dengan merujuk pada pengakuan hakim atas kinerja mereka. Mereka menekankan bahwa pengadilan tetap mengapresiasi layanan yang telah diberikan kepada pihak ahli waris.

"We are gratified that the Court itself recognized and praised the work of the Executors and its outside counsel in today's decision," ujar Branca dan McClain dalam pernyataan resmi kepada The Independent.

Meskipun ini adalah kali pertama bonus hukum dipersoalkan, para pelaksana mengeklaim bahwa mereka selalu memahami aturan persetujuan pengadilan. Mereka menegaskan tidak ada dana yang masuk ke kantong pribadi mereka dari bonus tersebut.

"While the Court has previously approved several other bonuses to outside counsel over the years for their extraordinary services, and this was the first time they were the subject of objections, the Executors have always understood that legal fees are subject to court approval and have always required outside counsel to agree to return any funds to the estate if the payments were not approved," jelas para pelaksana amanah.

Pihak pelaksana amanah juga menyatakan bahwa mereka berencana untuk terus melanjutkan tugas mereka meski tidak sependapat dengan hasil akhir keputusan hakim tersebut.

"Ultimately, while we disagree with the decision, we fully respect it and plan to move forward accordingly," kata pelaksana amanah harta tersebut.

Persidangan ini juga mengungkap beban emosional yang dialami Paris Jackson selama proses litigasi berlangsung. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Paris menganggap rangkaian persidangan ini sebagai pemborosan dan gangguan terhadap kehidupan pribadinya.

"This overlitigation is waste," kata Paris dalam berkas yang diajukan pada 6 April.

"At nearly every hearing… Executors try to avoid the merits by characterizing Paris’s concerns as lawyer-driven or in service of some purported desire for media attention. Neither is true," tulis dokumen tersebut lebih lanjut.

Putusan pengadilan menjelaskan bahwa litigasi ini telah menyita banyak perhatian Paris yang sebenarnya ingin menghindari sorotan media terkait sengketa keluarga ini.

"This litigation is painful for Paris. It is a distraction from her own life and her own career. She would rather there be no press coverage of it whatsoever," lanjut dokumen pengadilan.

Pengacara Paris menuduh para pelaksana amanah menggunakan dana mendiang Michael Jackson untuk melakukan serangan media terhadap putri kandungnya sendiri. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya untuk menekan posisi Paris dalam persidangan.

"These attacks may serve Mr. Branca’s personal interest in attempting to bully Paris into submission, but they have nothing to do with the merits of the litigation and are not in the interests of the Estate," tulis berkas tersebut.

Pihak Paris menutup keberatannya dengan menyatakan rasa tersinggung karena biaya hukum untuk menyerang dirinya berasal dari harta peninggalan ayahnya sendiri.

"The fact that Michael Jackson’s money is paying for these attacks makes them even more offensive," pungkas berkas hukum tersebut.

Setelah putusan ini, tim pengacara dijadwalkan untuk menyerahkan laporan akuntansi guna mendapatkan persetujuan biaya hukum periode 2019 hingga 2024. Berkas-berkas tersebut diharapkan masuk ke pengadilan paling lambat pada 15 September mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi