Pengadilan Spanyol Batalkan Denda Pajak Shakira Rp1,13 Triliun

Pengadilan Spanyol Batalkan Denda Pajak Shakira Rp1,13 Triliun

Penyanyi terkenal Shakira dinyatakan tidak bersalah atas dugaan kasus pelanggaran pajak yang dituduhkan di Spanyol. Langkah hukum ini sukses setelah Pengadilan Tinggi Spanyol mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh sang artis.

Dikutip dari Medcom yang melansir The Guardian, keputusan pembatalan sanksi denda yang telah diterima lima tahun lalu tersebut resmi dikeluarkan pada Senin, 18 Mei 2026. Otoritas terkait kini diwajibkan untuk mengembalikan seluruh dana yang pernah disetorkan.

Sebelumnya, Badan Pajak Spanyol mendakwa Shakira telah melalaikan kewajiban perpajakannya pada tahun 2011. Pada periode tersebut, sang diva pop global diketahui masih menjalin hubungan asmara dengan mantan pemain sepak bola FC Barcelona, Gerard Piqué.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa aparat penegak hukum pajak tidak memiliki bukti kuat perihal durasi tinggal Shakira. Otoritas tidak mampu membuktikan sang penyanyi berada di Spanyol lebih dari 183 hari pada tahun berjalan.

Durasi 183 hari merupakan ambang batas minimal legal yang mewajibkan seorang individu membayar Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi di negara tersebut. Ketentuan ini menjadi acuan utama dalam menetapkan status wajib pajak dalam negeri.

“Sebaliknya, pengadilan menilai bahwa masa tinggal Shakira di Spanyol hanya 163 hari. Dengan demikian, badan pajak tidak dapat membuktikan bahwa sang penyanyi memiliki pusat aktivitas ekonomi utama di Spanyol sebagaimana diatur oleh undang-undang,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Berlandaskan fakta hukum tersebut, lembaga peradilan memerintahkan pihak keuangan negara untuk memulihkan hak materiil Shakira. Pengembalian mencakup nilai denda pokok, akumulasi bunga, hingga seluruh biaya perkara yang timbul.

Nilai pengembalian yang wajib dibayarkan oleh otoritas pajak Spanyol kepada sang bintang mencapai lebih dari €55 juta atau berkisar Rp1,13 triliun. Angka ini menjadi salah satu nominal pemulihan hak terbesar dalam kasus perpajakan selebritas.

Reaksi Keras Pihak Shakira

Merespons hasil sidang yang memenangkannya, Shakira melontarkan kritik tajam terhadap metode yang digunakan oleh institusi perpajakan setempat. Ia mengklaim ada upaya sistematis untuk merusak nama baiknya di hadapan masyarakat lewat media massa.

“Setelah lebih dari delapan tahun harus menahan sanksi sosial yang kejam lewat pemberitaan publik, kampanye terstruktur untuk menghancurkan reputasi saya, hingga malam-malam tanpa tidur yang mengganggu kesehatan saya dan kesejahteraan keluarga, Audiencia Nacional akhirnya meluruskan kebenaran,” ungkap Shakira melalui kuasa hukumnya, dikutip dari The Guardian, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kendati demikian, instansi yudisial memberikan catatan bahwa vonis ini masih berada di tingkat pertama. Pihak otoritas pajak masih memiliki hak hukum untuk mengajukan permohonan kasasi menuju Mahkamah Agung, dan putusan hanya mengikat untuk tahun pajak 2011.

Riwayat Sengketa Hukum Sebelumnya

Sebelum memenangkan banding ini, sang musisi sempat memilih opsi penyelesaian damai dengan jaksa penuntut di Barcelona. Langkah mitigasi tersebut diambil demi menghindari proses persidangan panjang terkait dugaan penggelapan uang negara.

Kasus terdahulu itu menyangkut tuduhan penahanan pajak senilai €14,5 juta atau setara Rp298,9 miliar untuk rentang waktu 2012 hingga 2014. Melalui kompromi hukum tersebut, Shakira bersedia menerima vonis dan membayar sanksi finansial.

Nilai perdamaian yang disepakati kala itu mencapai 50 persen dari total tunggakan, yaitu sebesar lebih dari €7,3 juta atau kurang lebih Rp150,5 miliar. Nominal ini ditambah biaya penalti alternatif sebesar €438.000 atau Rp9,03 miliar agar terlepas dari kurungan penjara tiga tahun.

Sebelum kesepakatan damai masa lalu itu bergulir, Shakira juga sempat menuding badan pajak Spanyol sengaja menggiring opini publik lewat media untuk menjatuhkan reputasinya, dan bersikeras bahwa ia tidak berutang apa pun kepada negara.

Artikel terkait

Rekomendasi