Pengadilan Utrecht Tolak Gugatan NAC Breda Terkait Status Dean James

Pengadilan Utrecht Tolak Gugatan NAC Breda Terkait Status Dean James

Pengadilan Utrecht secara resmi menolak tuntutan klub Eredivisie, NAC Breda, yang meminta pengulangan pertandingan melawan Go Ahead Eagles. Gugatan ini muncul akibat permasalahan status kewarganegaraan pemain Timnas Indonesia, Dean James.

Dilansir dari Suara, permohonan tersebut tidak dikabulkan karena dinilai berisiko mengganggu kelancaran jadwal 133 pertandingan di kompetisi kasta tertinggi Belanda tersebut. Masalah administrasi izin kerja pemain menjadi inti dari perselisihan ini.

Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) dinyatakan telah mengambil keputusan secara wajar dalam menangani kasus tersebut. Kedua belah pihak pun telah bersepakat untuk mengakhiri sengketa hukum pada 4 Mei 2026.

Sengketa yang sering disebut sebagai kasus paspoorgate ini bermula saat Dean James tampil membela Go Ahead Eagles saat melumat NAC Breda dengan skor telak 6-0. Saat itu, NAC Breda sedang berjuang menghindari zona degradasi.

Pihak pengadilan memberikan penjelasan mengenai dasar penolakan tuntutan tersebut. Kepentingan KNVB dalam menjaga penyelesaian kompetisi dianggap lebih besar daripada tuntutan subjektif klub.

"Manajemen kompetisi Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) berhak memutuskan bahwa pertandingan tidak perlu diulang, meskipun ada salah satu pemain yang tidak memenuhi syarat untuk bermain," tulis pernyataan pengadilan yang dikutip dari ESPN.

Dampak Administratif dan Status Kewarganegaraan

Pengadilan menyoroti bahwa jika tuntutan dikabulkan, KNVB harus menjadwalkan ulang ratusan laga karena keterlibatan banyak pemain dengan izin kerja tidak sah. Hal ini dipandang sebagai skenario terburuk bagi liga.

Dean James, yang kini berusia 25 tahun, lahir di Belanda namun memiliki garis keturunan Indonesia. Pada Maret tahun lalu, ia resmi memegang paspor Indonesia dan telah mengoleksi lima penampilan bersama Skuad Garuda.

Berdasarkan hukum di Belanda, seseorang yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan asing otomatis kehilangan status kewarganegaraan Belandanya. Indonesia dan Belanda sendiri sama-sama tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda.

Akibat perubahan status tersebut, James tidak lagi dianggap sebagai warga negara Uni Eropa. Hal ini memaksanya untuk memenuhi persyaratan administratif yang jauh lebih ketat agar tetap bisa merumput di kompetisi Eredivisie.

Artikel terkait

Rekomendasi