Musisi PSY Terseret Kasus Hukum Terkait Kepemilikan Obat Psikotropika Ilegal

Musisi PSY Terseret Kasus Hukum Terkait Kepemilikan Obat Psikotropika Ilegal

Penyanyi solois legendaris asal Korea Selatan, PSY, kini menghadapi permasalahan hukum serius. Musisi yang populer lewat lagu "Gangnam Style" tersebut dilaporkan telah resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Pelimpahan ini terkait dengan dugaan pelanggaran hukum medis mengenai kepemilikan dan penerimaan resep obat psikotropika secara ilegal.

Berkas perkara musisi bernama asli Park Jae-sang ini diserahkan ke kejaksaan setelah ia menyelesaikan rangkaian pemeriksaan intensif oleh kepolisian, seperti dilansir dari Medcom yang mengutip laporan The Korea Herald pada Selasa, 2 Juni 2026. Kasus ini juga menyeret lingkaran terdekat sang musisi, termasuk seorang manajer pribadi dan seorang profesor dari salah satu rumah sakit universitas terkemuka yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelantun lagu internasional ini diduga menerima resep obat-obatan tertentu secara berkala sejak tahun 2022 hingga tahun lalu. Pelanggaran berat terjadi karena penerbitan resep dilakukan tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik atau tatap muka langsung dengan dokter spesialis.

Obat-obatan keras itu didapatkan dari apotek melalui pihak ketiga, yaitu manajernya, dengan menggunakan identitas atas nama PSY. Musisi berusia 48 tahun ini disinyalir mengonsumsi obat-obatan tersebut untuk mengatasi gangguan depresi serta masalah tidur akut atau insomnia yang dideritanya.

Pemerintah Korea Selatan sendiri menegakkan regulasi penanganan medis yang sangat ketat. Segala bentuk peredaran atau konsumsi zat psikotropika tanpa resep sah hasil diagnosis tatap muka dikategorikan sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum pidana guna mencegah potensi penyalahgunaan zat adiktif.

Sebelumnya, P NATION selaku agensi yang menaungi PSY telah memberikan pernyataan resmi. Mereka mengakui adanya malaprosedur dalam pemenuhan kebutuhan medis artisnya.

"Menerima obat resep atas nama orang lain jelas merupakan kesalahan dan kelalaian," tulis perwakilan P NATION dalam takarir resminya.

Skandal ini menjadi perhatian besar publik Korea Selatan mengingat status PSY sebagai salah satu pionir yang membawa gelombang K-Pop ke panggung musik dunia. Hingga kini, jajaran jaksa penuntut umum masih terus mendalami dokumen perkara, mengumpulkan bukti-bukti digital, serta memvalidasi fakta hukum untuk menentukan sanksi pidana atau tuntutan di persidangan.

Artikel terkait

Rekomendasi