Rayen Pono Ajukan Sidang Perkara Khusus Kasus Ahmad Dhani

Rayen Pono Ajukan Sidang Perkara Khusus Kasus Ahmad Dhani

Penyanyi Rayen Pono berencana mengajukan sidang perkara khusus di Tangerang Selatan pada Jumat (15/5/2026) demi menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan suku yang melibatkan Ahmad Dhani menjadi penyidikan.

Langkah hukum yang agresif ini diambil pelantun lagu "Tanya Hati" tersebut demi menguji keberadaan niat jahat atau mens rea dari ucapan Ahmad Dhani di ruang publik, sekaligus memastikan bukti yang disodorkan memiliki unsur pidana kuat.

"Kita berencana mengajukan sidang perkara khusus gitu," ungkap Rayen Pono saat ditemui di Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat, 15 Mei 2026 seperti dilansir dari Suara.

Keputusan tersebut diambil karena ia ingin memperoleh kepastian hukum atas laporan yang dilayangkannya sejak April 2025 terkait dugaan plesetan marga "Pono" yang dinilai merendahkan martabat keluarganya.

"Because sidang perkara khusus itu kalau dilakukan dan terbukti ada tindakan hukumnya kan mau enggak mau proses ini harus naik ke sidik," tuturnya.

Pria kelahiran tahun 1983 ini juga mengungkapkan pandangannya mengenai proses hukum yang sedang berjalan di dalam negeri.

"Tapi ya kita lihat aja, kalau gua sudah di fase sebenarnya bukan, bukan lelah sih, bukan. Tapi kecewa sama proses penegakan hukum di negara ini," sambungnya.

Saat ini, pematangan strategi dan pelengkapan berkas penguat sedang dilakukan oleh Rayen Pono bersama tim kuasa hukumnya agar laporan tersebut tidak menemui jalan buntu.

"Ini sudah dibicarakan sih, cuma lagi cari momentum yang tepat aja," kata Rayen.

Artikel terkait

Rekomendasi