Rendy Samuel Jalani Sidang Mediasi Perceraian di PA Jakarta Selatan

Rendy Samuel Jalani Sidang Mediasi Perceraian di PA Jakarta Selatan

Aktor Rendy Samuel menghadiri sidang perdana perceraian dengan Shindy Samuel di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. Agenda persidangan tersebut meliputi pemeriksaan identitas para pihak serta upaya mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Dilansir dari Detik Hot, proses hukum ini dimulai setelah Shindy Samuel melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Rendy mengonfirmasi telah menerima berkas gugatan tersebut secara resmi saat hadir di persidangan.

"Gugatannya juga sudah saya terima," ujar Rendy Samuel.

Proses mediasi yang berlangsung selama satu jam tersebut tidak membuahkan hasil kesepakatan damai. Rendy menyatakan bahwa fokus pembicaraan dalam mediasi tersebut memang berakhir pada kegagalan untuk rujuk.

"Pada intinya sih pembahasan adalah terkait dengan mediasinya gagal," paparnya.

Meskipun pembahasan sempat menyentuh persoalan hak asuh anak, pihak Rendy belum memberikan rincian lebih lanjut. Terjadi pula momen ketegangan di dalam ruang sidang yang dinilai Rendy sebagai dampak emosional yang wajar dari proses pemisahan rumah tangga.

"Ya, ini kan kondisi yang memang tidak sulit, dan nggak bisa disederhanakan ya. Tidak mudah gitu. Jadi kalau misalnya memang ada hal-hal seperti itu saya rasa hal yang lumrah sih," jelasnya.

Terkait tekanan publik dan berbagai kritik di media sosial, Rendy meminta agar masyarakat tidak berspekulasi berlebihan. Ia mengharapkan publik lebih memperhatikan fakta hukum daripada opini yang berkembang di jagat maya.

"Kalau tuduhan balik lagi, saya tetap mengajak temen-temen semuanya buat arahnya lebih ke fakta aja, gitu lho. Jangan standarnya itu adalah opini," tegasnya.

Rendy juga menepis rumor mengenai pembagian harta gono-gini yang disebut-sebut mencapai nilai Rp30 miliar. Ia menegaskan kabar yang beredar tersebut merupakan kekeliruan informasi dan siap membuktikannya di persidangan.

"Saya pastikan itu hal yang nggak bener dan saya rasa itu hanya salah penangkapan aja dari pihak mereka. Gitu. Dan itu bisa saya buktikan tapi tidak bisa saya detailkan sekarang," pungkasnya.

Persidangan kasus perceraian ini dijadwalkan akan kembali berlanjut pada 20 Mei 2026. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan gugatan secara resmi di hadapan majelis hakim.

Artikel terkait

Rekomendasi