Dokter kecantikan Richard Lee dilaporkan tengah mendalami agama Islam dengan mempelajari kitab suci Al-Qur'an selama menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/5/2026). Kuasa hukumnya memastikan kliennya dalam kondisi kesehatan yang baik meskipun kebebasannya kini sedang dibatasi oleh proses hukum yang berjalan.
Kabar mengenai aktivitas religi tersebut disampaikan langsung oleh sang pengacara, Abdul Haji Talaohu, setelah mengunjungi kliennya di balik jeruji besi. Dilansir dari Detik Hot, Richard Lee menunjukkan ketegaran dan menitipkan pesan khusus kepada publik terkait pilihan keyakinan yang baru dianutnya tersebut.
"Sehat. Saya barusan ketemu dan dia fokus, dia meminta masyarakat Indonesia untuk lebih punya kesadaran terhadap apa yang sudah dia pilih dan dia yakini, dia imani hari ini," kata Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Richard Lee.
Penegasan mengenai kondisi fisik dan mental sang dokter diberikan untuk menjawab kekhawatiran publik mengenai situasinya di dalam sel. Abdul Haji juga mengamati secara langsung perubahan rutinitas Richard Lee yang kini lebih banyak diisi dengan kegiatan spiritual sejak menjadi mualaf.
"Dokter di dalam saya lihat dia lagi sedang membaca ayat-ayat Al-Qur'an, dia mulai belajar. Cuma kan ini bukan hal yang harus dibahas di ruang publik, di medsos sampai dihakimi kayak gitu," beber Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Richard Lee.
Pihak pengacara menekankan bahwa proses perpindahan keyakinan ini bukanlah langkah instan yang dilakukan demi kepentingan popularitas atau mencari simpati. Keputusan tersebut diklaim sebagai hasil dari pencarian spiritual yang panjang dan serius melalui diskusi dengan berbagai pemuka agama.
"Perjalanan memeluk Islam itu kan lahir atas kesadaran dia. Dia sudah berjumpa dengan beberapa ustadz, kiai, dan perjalanan mengambil pilihan itu kan bukan mendadak gitu, itu kan sangat bahaya itu karena dukungan publik atau apa," tegas Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Richard Lee.
Kuasa hukum menyayangkan adanya polemik dan perdebatan di media sosial yang mempertanyakan ketulusan kliennya dalam memeluk agama Islam. Menurutnya, masalah keyakinan merupakan ranah privasi yang sangat personal bagi setiap individu.
"Dokter Richard berharap disudahi pertengkaran perdebatan soal mualaf dia. Karena, kan saya pikir teman-teman kami juga yang hari ini, di gerakan yang di mualaf juga pasti mereka juga tidak terima juga dengan status mualaf orang dipersoalkan," pungkas Abdul Haji Talaohu, Kuasa Hukum Richard Lee.