Pihak administrasi Dokter Richard Lee memberikan klarifikasi resmi pada Minggu, 3 Mei 2026, terkait langkah Hanny Kristianto yang mencabut sertifikat mualaf sang dokter. Keputusan pencabutan tersebut dilatarbelakangi oleh status kependudukan yang belum berubah serta adanya dugaan Richard kembali beribadah di gereja.
Sebagaimana dilansir dari Suara, polemik ini mencuat setelah Hanny Kristianto memaparkan sejumlah alasan administratif dan perilaku untuk membatalkan dokumen tersebut. Menanggapi situasi tersebut, pihak Richard Lee menyatakan sikap tenang melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
“Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen,” tulis admin Richard Lee.
Klarifikasi tersebut juga menekankan fokus Richard Lee saat ini adalah tetap berkontribusi positif bagi masyarakat di tengah sorotan publik yang tajam. Pihaknya menyatakan bahwa proses belajar menjadi pribadi yang lebih baik tetap menjadi prioritas utama sang dokter.
“Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak,” sambung pernyataan tersebut.
Derry Sulaiman, yang mendampingi proses syahadat Richard Lee, turut bereaksi atas isu pencabutan ini dengan memberikan pembelaan secara terbuka. Ia berpendapat bahwa status keislaman seseorang tidak dapat dianulir oleh pihak mana pun secara sepihak.
“Bismillah saya bersaksi Dokter Richard adalah seorang muslim. Semoga tetap istiqomah dalam iman dan islam sampai akhir hayat,” tulis Derry Sulaiman.
Derry menambahkan bahwa urusan keyakinan adalah tanggung jawab individu kepada Sang Pencipta. Ia memberikan dukungan moral agar Richard Lee beserta keluarga tetap kuat menghadapi polemik yang sedang berlangsung.
“Tak ada seorang manusia pun yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Tetap semangat dan doa terbaik buat Dokter Richard sekeluarga. Amin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hanny Kristianto mengklaim pencabutan sertifikat dilakukan karena identitas agama Richard Lee di KTP masih tercatat sebagai pemeluk Katolik. Selain itu, muncul informasi yang menyebutkan Richard kembali menjalankan aktivitas ibadah di rumah ibadah sebelumnya.