Rumah Sarwendah Terancam Disita Bank Akibat Tunggakan Utang

Rumah Sarwendah Terancam Disita Bank Akibat Tunggakan Utang

Aset rumah yang kini ditempati oleh artis Sarwendah terancam menghadapi penyitaan dan proses lelang oleh pihak bank akibat adanya tunggakan pembayaran kredit sejak Juni 2024. Polemik pascapercerai ini mencuat setelah pihak kuasa hukum sang artis membeberkan kondisi status hukum properti tersebut di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 31 Mei 2026.

Masalah ini muncul karena properti yang diserahkan dalam kesepakatan cerai tersebut rupanya masih terikat sebagai jaminan atas utang perusahaan milik mantan suaminya, Ruben Onsu. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Suara, pihak bank dilaporkan telah melayangkan surat peringatan akibat pembayaran yang macet.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa rumah tinggal kliennya tersebut dibebani oleh kewajiban kredit yang belum terselesaikan. Sertifikat aset properti yang dibagi dalam kesepakatan perceraian itu ternyata masih diagunkan ke lembaga perbankan.

"Selain dari utang yang dimiliki secara pribadi oleh klien kami dan RO, ada juga hutang dari perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan," kata Abraham Simon, Kuasa Hukum Sarwendah.

Pihak hukum Sarwendah menegaskan bahwa mereka telah mengantongi dokumen resmi dari bank terkait kelalaian pembayaran ini. Surat teguran tersebut menunjukkan bahwa cicilan telah diabaikan selama hampir dua tahun.

"Kami pegang surat-surat dari bank. Mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, dan ini semua sudah tidak dibayarkan dari sejak Juni 2024," ucap Abraham Simon, Kuasa Hukum Sarwendah.

Rekan kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, turut memberikan penilaian mengenai status kredit rumah tersebut yang dinilai sudah berada pada tahap kritis. Kondisi ini membuat posisi tempat tinggal Sarwendah menjadi sangat rawan dieksekusi.

"Rumah itu kemungkinan besar bisa dilelang. Ya, sudah call lima loh ini. Ini sudah call lima. Kalau secara perbankan, call lima ini sudah akhir sebelum masuk lelang," ungkap Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Menurut Chris, permasalahan ini membuktikan bahwa polemik pembagian harta tidak bisa dinilai secara sederhana hanya melalui status kepemilikan nama di sertifikat. Realitasnya, properti yang diterima Sarwendah masih memikul beban finansial yang sangat besar.

"Klien kami ini mendapatkan aset yang masih nyangkut di bank. Bayangin, dia tinggal nyangkut di bank tuh semua, dan besarnya menurut saya cukup fantastis," tutur Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Selain mempermasalahkan status utang, kubu Sarwendah juga menyanggah tuduhan yang menyebutkan bahwa sang artis tidak mengeluarkan modal dalam kepemilikan rumah itu. Pihaknya mengklaim memiliki bukti konkret atas dana pembangunan yang bersumber dari kantong Sarwendah.

"Coba tunjukkan, Sarwendah itu ada andil apa dalam pembangunan rumah itu? Saya pastikan sekali lagi mayoritas pembangunan rumahnya itu yang membiayai adalah Sarwendah. Sampai bisa ditinggali," beber Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Guna memperkuat sanggahan tersebut, tim hukum menunjukkan tumpukan berkas transaksi keuangan serta nota tagihan formal di hadapan media. Total nilai pengeluaran pribadi kliennya itu diklaim menembus angka ratusan juta rupiah.

"Ini semua invoice, juga invoice dan bukti transfer. Berdasarkan data yang kami miliki dan bukti-buktinya," ujar Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Persoalan mengenai rumah ini memperpanjang rangkaian klarifikasi terbuka antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah mengenai rincian kesepakatan perceraian mereka. Pihak Sarwendah menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk hak jawab atas pernyataan yang dikeluarkan oleh kuasa hukum Ruben sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi