Sarwendah Bantah Tuduhan Lakukan Pesugihan di Gunung Kawi

Sarwendah Bantah Tuduhan Lakukan Pesugihan di Gunung Kawi

Pihak kuasa hukum penyanyi Sarwendah membantah keras tudingan yang menyebut kliennya melakukan ritual pesugihan di Gunung Kawi. Kepastian tersebut disampaikan oleh tim pengacara di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Mei 2026, guna meluruskan isu yang tengah viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Suara.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa kunjungan kliennya ke lokasi tersebut murni untuk keperluan produksi konten. Sarwendah berada di Gunung Kawi guna menjalani proses syuting Podcast Kakak Beradik bersama Jordi Onsu.

Penolakan terhadap tuduhan mistis tersebut didasarkan pada logika perolehan kekayaan secara instan yang identik dengan praktik pesugihan.

"Pesugihan orang enggak usah kerja tiba-tiba datang semua itu sendiri uangnya. Nah, ini jauh," kata Chris Sam Siwu ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Mei 2026.

Chris Sam Siwu menambahkan bahwa aktivitas keseharian kliennya sangat padat dengan pekerjaan nyata. Mantan personel girlband tersebut aktif mencari nafkah sebagai artis sekaligus pembuat konten kreatif.

"Klien kami itu kalau bisa dilihat dia bekerja dari pagi sampai malam, pagi sampai malam. Bertolak belakang dengan pesugihan," ucap Chris memberikan pembelaan

Kerja keras tersebut dibuktikan dengan dedikasi tinggi dari Sarwendah yang rutin memanfaatkan platform digital untuk berniaga. Ibu dua anak itu dinilai kerap meluangkan waktu berjam-jam demi memasarkan produk secara langsung.

"Jadi memang enggak masuk akal kalau dia pesugihan harus sampai bekerja sekeras itu," tegas Chris dengan nada heran.

Pihak pengacara juga menegaskan bahwa kliennya memegang teguh prinsip hidup mengenai proses pencapaian kesejahteraan. Sikap mandiri dan kerja keras tersebut menjadi nilai moral utama yang kini diturunkan kepada anak-anaknya.

"Klien kami memiliki prinsip, mendapatkan kekayaan itu dengan kerja keras. Tidak dengan hal-hal seperti itu," kata pengacara Sarwendah.

"Itu yang disampaikan. Begitu juga yang diajarkan kepada anak-anaknya," imbuh sang pengacara.

Artikel terkait

Rekomendasi