Aktor Shia LaBeouf dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun oleh pengadilan di New Orleans, Amerika Serikat, pada Rabu (3/6), setelah ia mengaku bersalah atas tiga dakwaan penganiayaan ringan dalam insiden perkelahian bar saat perayaan Mardi Gras.
Hukuman pidana ini dijatuhkan oleh Hakim Juana Marine-Lombard berupa kurungan enam bulan penjara dengan penangguhan dan kewajiban menjalani rehabilitasi narkoba serta alkohol, seperti dilansir dari Medcom.
Bintang film Transformers tersebut juga diperintahkan oleh pihak pengadilan untuk menjauhi tempat kejadian perkara beserta tiga orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Peristiwa perkelahian bermula ketika LaBeouf ditangkap kepolisian pada 17 Februari 2026 dini hari setelah dikeluarkan dari sebuah bar di kawasan French Quarter, New Orleans, akibat mendorong dan memukul wajah seseorang hingga diduga mengalami patah hidung.
Kuasa hukum LaBeouf, Sarah Chervinsky, memberikan penjelasan mengenai kehadiran kliennya di persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tuan LaBeouf hadir di pengadilan hari ini dengan niat untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan ia telah melakukannya… Sekarang dia bertekad untuk fokus pada keluarga, pekerjaan, dan proyek kreatif baru," ujar Sarah Chervinsky, Kuasa Hukum LaBeouf.
Tindak kekerasan tersebut juga melibatkan seorang seniman lokal, Jeffrey Klein atau Jeffrey Damnit, yang mengaku menjadi korban dorongan dan makian homofobik oleh aktor tersebut.
Pihak pembela menyanggah motif kebencian tersebut dan menegaskan bahwa kejadian itu murni pertengkaran biasa di tengah masa perayaan.
"pertengkaran kecil di bar Mardi Gras" kata Sarah Chervinsky, Kuasa Hukum LaBeouf.
Pihak pengacara juga menambahkan pernyataan untuk mempertegas bahwa tidak ada sentimen tertentu dalam perselisihan tersebut.
"tidak ada bukti bahwa hal itu berkaitan dengan bias atau prasangka." kata Sarah Chervinsky, Kuasa Hukum LaBeouf.
Kasus hukum ini menambah daftar panjang catatan kepolisian LaBeouf, setelah sebelumnya ia juga pernah diperintahkan menjalani rehabilitasi atas kasus mabuk di tempat umum pada 2017 di Georgia, serta menyelesaikan gugatan pelecehan seksual dari musisi FKA Twigs pada Juli tahun lalu.