Kasus perceraian antara pesinetron Rendy Samuel dan istrinya, Shindy Samuel, saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Shindy Samuel bersama tim hukumnya hadir dalam persidangan terbaru untuk mengikuti tahapan proses hukum atas gugatan yang telah diajukan.
Dilansir dari Detik Hot, pihak penggugat masih enggan memaparkan secara mendetail mengenai akar permasalahan yang memicu keretakan rumah tangga mereka. Ketika dikonfirmasi mengenai munculnya isu dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Shindy memilih untuk membatasi komentarnya di hadapan media.
"Mungkin nanti ya, itu kuasa hukum saya yang bicara," ujar Shindy Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Kuasa hukum Shindy Samuel, Ardik Putra Pratama, memberikan penegasan bahwa seluruh landasan argumen dalam gugatan tersebut akan dibuktikan melalui jalur formal. Penjelasan menyeluruh mengenai materi persidangan belum dapat dipublikasikan untuk menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti ada pembuktiannya. Saya nggak bisa ngomong, pokoknya yang kita nanti buktikan di pengadilan ketika ada kami menuduhkan sesuatu hal, pasti ada bukti dan saksinya," kata Ardik.
Ardik juga memberikan indikasi bahwa materi gugatan tidak hanya terbatas pada persoalan percekcokan yang lazim terjadi dalam rumah tangga. Ia menyebutkan terdapat variabel lain yang mendasari keputusan Shindy untuk berpisah, namun informasi tersebut bersifat rahasia untuk saat ini.
"Jadi nanti di luar percekcokan pun masih ada, cuman kita nggak bisa ungkapkan secara gamblang di media," ungkap Ardik.
Pihak kuasa hukum menekankan bahwa transparansi fakta akan terjadi secara bertahap seiring dengan agenda pembuktian di muka sidang. Hal ini dilakukan guna memastikan semua tuduhan memiliki landasan bukti yang kuat sebelum diketahui oleh publik secara luas.
"Tapi masih lebih dari itu, ada hal-hal yang belum bisa kita ungkapkan. Tapi setelah mungkin nanti berjalannya pengadilan, bisa kita ungkapkan semua," pungkas Ardik.