Shindy Samuel Somasi Perusahaan Suami Terkait Hak Merek Glam Shine

Shindy Samuel Somasi Perusahaan Suami Terkait Hak Merek Glam Shine

Selebritas Shindy Samuel melayangkan somasi terhadap PT Berkah Djaya Sentosa yang dipimpin suaminya, Rendy Satria Putra, terkait dugaan pelanggaran transparansi bisnis pada Rabu, 29 April 2026. Langkah hukum ini dilakukan di tengah proses perceraian keduanya yang masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dilansir dari Detik Hot, pelayangan surat teguran tersebut berimplikasi pada larangan bagi Rendy untuk menggunakan logo, merek dagang, hingga memproduksi produk kecantikan Glam Shine. Larangan ini diberlakukan karena Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merek tersebut sepenuhnya terdaftar atas nama Shindy Samuel.

Perseteruan ini mencuat ke publik setelah Shindy memberikan pernyataan saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memberikan konfirmasi mengenai kabar somasi yang sebelumnya telah beredar luas di berbagai platform media sosial.

"Kalau yang kemarin sih yang sudah press release-in saja. Soal yang disomasi, kan. Itu saja kan sebenarnya sudah pada tahu semuanya," kata Shindy Samuel.

Shindy juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan bisnis senilai Rp30 miliar yang sempat dikaitkan dengan somasi tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang diminta suaminya kepada sang ayah sebagai kompensasi harta gana-gini merupakan urusan yang berbeda.

"Bukan, itu sih beda," ujar Shindy Samuel.

Pemilik brand kosmetik ini kembali menekankan bahwa tindakan hukum yang diambil merupakan haknya sebagai pemegang resmi atas kepemilikan merek yang dipersoalkan.

"Instagram, terus di TikTok yang mengenai sedang adanya somasi dari Glam Shine, pemilik HAKI-nya," tutur Shindy Samuel.

Pernyataan tersebut merujuk pada unggahan di akun media sosial miliknya yang merinci poin-poin keberatan terhadap operasional perusahaan. Shindy kemudian menutup penjelasannya dengan menyinggung soal kesanggupan finansial pihak lawan dalam menghadapi konflik ini.

"Iya, lagian kalau nggak mampu, ya sudah ngomong nggak mampu saja," pungkas Shindy Samuel.

Kuasa hukum Shindy Samuel, Ardik Putra Pratama, memberikan keterangan tambahan mengenai rincian publikasi somasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa beberapa informasi terkait sengketa ini memang sengaja dibagikan melalui media sosial kliennya.

"Ada di Instagram-nya, itu ada beberapa," ujar Ardik Putra Pratama.

Ardik menjelaskan bahwa konflik rumah tangga antara Shindy dan Rendy kini telah merembet ke ranah profesional. Ada ketidakpuasan dari pihak Shindy mengenai jalannya bisnis yang dikelola bersama selama ini.

"Ada perseteruan sedikitlah di ranah bisnis juga, yang masih belum bisa diterima oleh Bunda. Makanya itu ya kami sih maunya pisah semua baik-baik," kata Ardik Putra Pratama.

Pihak Shindy Samuel menyatakan tetap membuka pintu perdamaian untuk menyelesaikan masalah perceraian dan sengketa bisnis ini. Mereka berharap ada inisiatif positif dari pihak Rendy untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

"Mau kami semua selesaikan juga semua baik-baik. Mudah-mudahan dari pihak sebelah pun menginisiasi iktikad baik untuk sama-sama menyelesaikan ini dengan baik-baik," lanjut Ardik Putra Pratama.

Artikel terkait

Rekomendasi