Pasangan Shindy Samuel dan Rendy Samuel menghadiri sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (6/5/2026). Dilansir dari Detik Hot, proses mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan sepenuhnya, terutama mengenai persoalan hak asuh anak mereka.
Kuasa hukum Shindy Samuel, Ardik Putra Pratama, memberikan penjelasan mengenai poin-poin yang dibahas dalam persidangan. Penegasan mengenai perebutan hak asuh anak menjadi fokus utama dalam agenda hukum kali ini.
"Dari beberapa poin yang ada ini, baru sebagian yang disepakati. Untuk nafkah iddah tadi sebagian. Tapi yang lain-lain belum. Karena hak asuh anak pun kita masih akan bertarung di pengadilan," tambah Ardik Putra Pratama selaku kuasa hukum Shindy Samuel.
Ardik menjelaskan bahwa pihaknya berpijak pada aturan hukum Islam terkait batasan usia anak dalam pengasuhan. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kliennya untuk mempertahankan hak asuh.
"Kalau di KHI (Kompilasi Hukum Islam), sebelum anak berumur 12 tahun itu masih di bawah asuhan ibunya. Jadi, kami akan memperjuangkan hak asuh anak di pengadilan," jelasnya.
Shindy Samuel mengungkapkan bahwa sengketa ini berakar dari adanya ketidakcocokan cara mendidik anak. Ia merasa terdapat perbedaan prinsipil yang sulit dipertemukan dengan pihak Rendy.
"Karena kan beliau mungkin cara mendidik anaknya beda, dan memang bersikeras itu adalah cara mendidik," tutur Shindy.
Lebih lanjut, Shindy menyoroti metode disiplin yang diterapkan oleh suaminya. Ia mengaku tidak bisa menerima perlakuan tertentu yang diberikan kepada buah hatinya.
"Saya tidak terima sih yang namanya seorang ibu kan anaknya sering dididik kurungan, kayak dikurung gitu," ungkap Shindy.
Ardik Putra Pratama kemudian menambahkan bahwa kliennya berkomitmen penuh terhadap masa depan pendidikan anak. Shindy menyatakan kesiapan finansial untuk menanggung seluruh biaya sekolah tanpa mempedulikan nominalnya.
"Intinya, Kak Shindy ini mau dari sekolah, dari semuanya mau yang terbaik lah buat anaknya. Tidak peduli biaya. Sampai detik ini Kak Shindy masih sanggup untuk membiayai," ujarnya.
Shindy menegaskan bahwa kemandirian finansialnya selama ini menjadi modal utama untuk membesarkan sang anak secara mandiri. Ia menekankan bahwa kebutuhan sekolah mahal sekalipun bukan menjadi kendala baginya.
"Sanggup, karena selama ini aku yang kerja," tegasnya.
Kondisi perkembangan sang anak yang sempat mengalami keterlambatan bicara atau speech delay menjadi perhatian khusus bagi Shindy. Hal ini menuntut adanya perhatian lebih dan pemilihan fasilitas pendidikan yang tepat untuk mendukung tumbuh kembang anak tersebut.