Aktris Bunga Zainal bersama suaminya, Sukhdev Singh, dan kuasa hukum menyambangi Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik. Laporan ini dilayangkan karena adanya hambatan hukum berupa dugaan penerimaan suap oleh oknum polisi dari terlapor berinisial EH dalam kasus penipuan investasi batu bara senilai Rp2,3 miliar.
Kasus penipuan yang menimpa Sukhdev Singh tersebut sebenarnya sudah dilaporkan sejak tahun 2024, namun penanganannya dinilai berlarut-larut. Dilansir dari Suara, pihak korban melihat adanya kejanggalan dalam proses penyidikan karena terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini.
Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, menyatakan bahwa perkara yang dihadapi kliennya sebenarnya merupakan masalah yang sederhana.
"Kami sebenarnya patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor. Makanya perkaranya ini menjadi sangat berlarut-larut dan janggal," kata Tommy Sinulingga di Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026).
Menurut Tommy, unsur pidana dalam perkara ini sudah terpenuhi, namun tindakan penyidik justru menunjukkan ketidakprofesionalan.
"Kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev secara pidana, melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini," imbuh Tommy.
Pihak hukum korban menegaskan bahwa belum adanya penetapan status tersangka bagi EH menjadi tanda tanya besar dalam kelanjutan kasus ini.
"Artinya dalam secara unsur pidana sudah sangat terbukti nih mens rea-nya. Tapi dalam hal ini, ada dugaan menurut kami oknum polisinya tidak melakukan secara profesional dalam tingkat penyidikan," ucap pengacara.
Persoalan ini bermula ketika seorang rekan yang sudah dikenal selama 10 tahun menawarkan kerja sama investasi di bidang batu bara kepada Sukhdev Singh. Saat investasi berjalan, suami Bunga Zainal tersebut meminta jaminan berupa tiga buah cek senilai total Rp2,3 miliar.
"(Yang diterima) cek kosong," kata Bunga Zainal.
Pemberian jaminan tersebut dikonfirmasi oleh Sukhdev Singh yang merinci nominal dari masing-masing cek yang diterimanya dari pihak terlapor.
"sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilai masing-masing Rp330 juta, dan satu cek itu Rp2 miliar di sana," kata Sukhdev Singh.