Pengacara Sunan Kalijaga meminta anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersikap netral dan melihat kasus hukum antara Erin Taulany dengan mantan asisten rumah tangganya, Hera, dari kedua belah pihak secara adil di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Permintaan tersebut muncul setelah Erin Taulany merasa tersudut akibat intervensi dukungan dari anggota legislatif kepada mantan pekerjanya, sebagaimana dilansir dari Suara. Rieke Diah Pitaloka sebelumnya telah menemui Hera serta pihak penyalur untuk memberikan jaminan pengawalan penuntasan perkara ini.
Dukungan parlemen juga datang dari Habiburokhman yang menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam persoalan ini tidak tepat. Politikus Partai Gerindra tersebut turut memperingatkan pihak Erin agar tidak memanfaatkan regulasi hukum sebagai sarana mengintimidasi kelompok masyarakat kecil.
Merespons situasi tersebut, Sunan Kalijaga mendesak perwakilan rakyat agar memposisikan diri secara objektif tanpa membedakan status sosial. Kuasa hukum Erin ini menegaskan kesiapan pihaknya untuk memaparkan data pembanding guna mengimbangi narasi yang berkembang.
"Mbak Rieke itu orang smart. Kami minta Mbak Rieke mendengar dua sisi. Kami siap diundang untuk menunjukkan fakta-fakta yang terjadi," kata Sunan Kalijaga, Pengacara Erin Taulany.
Pihak pembela menilai Erin memiliki hak konstitusional dan perlindungan hukum yang setara sebagai warga negara. Sunan juga berharap Rieke dapat menunjukkan empati sesama perempuan dengan bersedia membuka ruang dialog bagi kliennya.
"Erin juga perempuan, dia WNI, dan punya hak hukum yang sama. Jangan sampai ada kesan hukum hanya berdiri untuk masyarakat kecil atau berat sebelah," ujar Sunan Kalijaga, Pengacara Erin Taulany.
Meskipun mendukung regulasi ketenagakerjaan, Sunan mengingatkan agar implementasi aturan hukum tersebut tidak disalahgunakan untuk menyudutkan posisi majikan tanpa pembuktian yang valid. Ia mengimbau agar opini publik tidak mendahului proses penyelidikan resmi yang sedang berjalan di internal kepolisian.
"Jangan jadikan UU untuk mengkriminalisasi majikan. Kami hanya minta keadilan. Biarkan proses hukum berjalan di kepolisian, jangan ada jastifikasi atau menghukum seseorang di media sebelum ada proses hukum yang sah," imbuh Sunan Kalijaga, Pengacara Erin Taulany.
Upaya edukasi publik menjadi salah satu poin penting agar masyarakat luas tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan sepihak atas perkara ini. Sunan kemudian meminta forum diskusi resmi dari DPR demi transparansi informasi.
"Kami ingin ini jadi edukasi bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengambil kesimpulan," tutur Sunan Kalijaga, Pengacara Erin Taulany.
Aparat legislatif diharapkan bertindak bijaksana dengan memanggil Erin Taulany dan penasihat hukumnya untuk mendengarkan kronologi utuh secara berimbang. Langkah konfirmasi dinilai krusial agar keputusan yang diambil didasarkan pada fakta obyektif.
"Seyogyanya, jangan mendengar cuma satu pihak. Mbak Rieke harus berdiri di tengah, sebagai wakil rakyat, ini rakyat sama rakyat yang dilindungi undang-undang. Panggil kami, panggil Mbak Erin. itu baru fair, enggak berat sebelah," ucap Sunan Kalijaga, Pengacara Erin Taulany.
Pihak pengacara menegaskan bahwa pemanggilan Erin Taulany oleh anggota dewan akan menjadi kesempatan penting untuk meluruskan duduk perkara menggunakan bukti-bukti yang sah. Klarifikasi langsung tersebut diharapkan bisa menghentikan asumsi yang tidak berdasar.
"Artinya kami hanya ingin meminta keadilan buat seorang perempuan yaitu klien kami. Tolonglah sebagai wakil rakyat yang bijak. Kan sudah denger versi ART, panggil Mbak Erin. Mbak Erin bisa menjelaskan situasi yang sebenarnya. Tentunya berdasarkan alat bukti, bukan cuma omon-omon," kata Sunan Kalijaga, Pengacara Erin Taulany.