Unggahan video yang menampilkan percakapan antara Syifa Hadju, ibunya Shendy Hadju, dan El Rumi memicu perdebatan publik terkait pemahaman tanggung jawab dosa dalam pernikahan menurut syariat Islam pada Senin, 11 Mei 2026.
Momen tersebut terekam dalam tayangan di kanal YouTube Maia ALELDUL TV yang diperkirakan diambil sebelum resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju berlangsung di Bali pada 2 Mei 2026, seperti dilansir dari Suara.
Dalam tayangan tersebut, Syifa Hadju terlihat sedang meminta pertimbangan kepada sang ibu mengenai busana yang akan ia kenakan. Shendy Hadju kemudian memberikan respons yang langsung merujuk pada peran El Rumi sebagai suami.
"Ibu, aku pakai baju terbuka enggak papa?" tanya Syifa Hadju.
Ibunya kemudian memberikan jawaban singkat yang menekankan peralihan tanggung jawab setelah pernikahan terjadi. Penjelasan ini kemudian menjadi sorotan netizen setelah dibagikan ulang oleh akun Scorpio_1420 di platform X.
"Enggak papa. Kan dosanya ditanggung suami," ujar Shendy Hadju.
Berdasarkan penjelasan dalam Al-Qur'an melalui Surah Fathir ayat 18, setiap manusia pada dasarnya memikul beban amal dan dosanya masing-masing di hadapan Allah SWT. Prinsip ini menegaskan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain secara otomatis.
"Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS. Fathir: 18).
Meskipun setiap individu bertanggung jawab atas dirinya sendiri, seorang suami tetap memiliki kewajiban moral dan agama untuk membimbing keluarganya. Hal ini sesuai dengan perintah dalam Surah At-Tahrim ayat 6 mengenai perlindungan keluarga dari kemaksiatan.
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6).
Dalam perspektif hukum Islam, suami berisiko menanggung dosa istri jika ia membiarkan pelanggaran syariat terjadi tanpa memberikan nasihat atau upaya pencegahan. Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap pemimpin, termasuk kepala rumah tangga, akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka yang dipimpinnya.
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban" (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, jika suami telah melaksanakan kewajibannya untuk mendidik dan menasihati tetapi istri tetap melakukan kesalahan, maka tanggung jawab dosa tersebut kembali kepada sang istri secara personal. Kondisi ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri seharusnya berlandaskan pada upaya saling menjaga dalam kebaikan.