Taylor Swift Daftarkan Merek Dagang Suara dan Visual untuk Lawan AI

Taylor Swift Daftarkan Merek Dagang Suara dan Visual untuk Lawan AI

Penyanyi pop global Taylor Swift mengambil langkah hukum strategis guna memproteksi identitas dirinya dari eksploitasi teknologi kecerdasan buatan (AI). Dikutip dari Lifestyle, sang bintang telah mengajukan permohonan merek dagang untuk suara serta penampilan fisiknya di Amerika Serikat.

Keputusan ini muncul sebagai respons atas tren penyalahgunaan AI yang menyasar figur publik tanpa izin otoritas. Sebelumnya, Swift sempat menjadi korban peredaran foto palsu dan video manipulatif yang menyebar luas di jagat maya.

Dalam dokumen hukum tersebut, pelantun lagu populer ini mendaftarkan tiga jenis permohonan merek dagang sekaligus. Salah satu permohonan menggunakan dokumentasi visual saat ia beraksi di panggung Eras Tour yang ikonik.

Dua permohonan lainnya difokuskan pada rekaman audio orisinal yang digunakan Swift saat memperkenalkan diri dalam rangka promosi album terbarunya. Registrasi visual tersebut secara spesifik mencakup potret Swift yang sedang memegang gitar merah muda dengan kostum panggung iridescent.

Materi visual ini identik dengan gambar promosi film konser Eras Tour yang sebelumnya ditayangkan pada layanan streaming Disney plus. Selain aspek visual, Swift juga mengamankan rekaman suara yang memuat pernyataan identitas dirinya.

Suara tersebut berisi kalimat "Hey, it’s Taylor" dan "Hey, it’s Taylor Swift" yang pernah dipakai dalam promosi digital album The Life of a Showgirl. Inisiatif hukum ini dipandang sebagai upaya memperketat perlindungan hak citra artis di tengah pesatnya perkembangan AI.

Melalui kepemilikan merek dagang, Swift memiliki landasan legal yang kuat untuk menggugat penggunaan suara maupun visual yang menyerupai dirinya. Pakar hukum merek dagang, Josh Gerben, menilai tindakan ini sebagai standar baru yang krusial bagi perlindungan identitas selebritas.

"Dengan mendaftarkan frasa tertentu yang terkait dengan suaranya, Swift berpotensi menantang tidak hanya reproduksi identik, tetapi juga tiruan yang ‘sangat mirip’, yang menjadi standar penting dalam hukum merek dagang," ujar Josh Gerben.

Menurut Josh Gerben, pendaftaran ini memungkinkan adanya tuntutan hukum jika terdapat sistem kecerdasan buatan yang memproduksi suara atau citra serupa identitas Taylor Swift. Jika hal itu terjadi, maka aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak merek dagang yang sah.

Langkah Swift ini searah dengan keresahan industri hiburan global terhadap penggunaan konten tanpa izin oleh teknologi AI. Aktor Matthew McConaughey diketahui juga sempat menempuh jalur serupa untuk melindungi citra dan suaranya dari manipulasi digital.

Fenomena ini menegaskan pergeseran paradigma di industri kreatif, di mana proteksi identitas digital kini menjadi prioritas utama. Taylor Swift kini menjadi salah satu pionir yang memperkuat tren perlindungan hak personal bagi para pekerja seni di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi