Teddy Pardiyana Siapkan Gugatan Baru Atas Status Waris Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana Siapkan Gugatan Baru Atas Status Waris Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana tengah mempersiapkan strategi hukum baru setelah Pengadilan Agama Bandung mengeluarkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) terhadap permohonan penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil untuk memperjuangkan hak hukum bagi dirinya dan anak bungsunya, Bintang.

Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, pihak Teddy masih meninjau opsi hukum yang tersedia pascaputusan tersebut. Keputusan final mengenai prosedur yang akan ditempuh dijadwalkan bakal segera ditetapkan melalui pertemuan internal tim hukum.

Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana, menyatakan bahwa kliennya sedang mempertimbangkan dua jalur hukum sebagai respons atas putusan majelis hakim. Pertemuan lanjutan akan digelar pada pekan depan untuk menentukan arah tindakan tersebut.

"Kalau untuk upaya hukum sendiri, nah nanti kami masih mikir-mikir ya. Nanti pertemuan hari Senin depan apakah akan mengajukan upaya banding ataukah akan mengajukan gugatan sebagaimana pertimbangan atau petunjuk dari majelis hakim," kata Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Pihak kuasa hukum menilai adanya petunjuk dari majelis hakim agar persoalan ini dialihkan ke ranah gugatan. Hal ini disebabkan adanya perdebatan mengenai objek harta warisan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.

"Seharusnya ini yang diajukan itu adalah berbentuk gugatan dan ada objek yang dijadikan sengketa warisnya itu," tutur Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Wati menegaskan bahwa motivasi utama kliennya dalam perkara ini berkaitan dengan legalitas status anak mendiang Lina Jubaedah. Fokus permohonan ini diklaim bukan didasari oleh keinginan untuk menguasai aset peninggalan mantan istri Sule tersebut secara pribadi.

"Kami tidak mengejar objek waris. Jadi hanya sebatas untuk kepastian hukum dan legalitas bahwa Kang Teddy dan Bintang menjadi ahli waris dari almarhumah, itu saja sih," tegas Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Teddy Pardiyana disebut tetap bersikap tenang dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Bagi Teddy, upaya ini merupakan langkah untuk memastikan pemenuhan hak bagi Bintang yang juga merupakan adik sambung dari penyanyi Rizky Febian dan Putri Delina.

"Hasil apa pun ya kita tetap terima gitu ya. Nanti pertemuan hari Senin depan apa akan mengajukan upaya banding ataukah akan mengajukan gugatan," pungkas Wati Trisnawati, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana.

Artikel terkait

Rekomendasi