Tim Hukum Sarwendah Analisis Video Isu Pesugihan Gunung Kawi

Tim Hukum Sarwendah Analisis Video Isu Pesugihan Gunung Kawi

Tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, mengambil sikap tegas mengenai peredaran video yang mengaitkan klien mereka dengan isu pesugihan di Gunung Kawi.

Seperti diberitakan oleh Detik Hot, pihak pengacara sekarang sedang melakukan analisis mendalam terhadap konten di media sosial tersebut, termasuk materi yang diunggah oleh Pesulap Merah. Langkah pelaporan ke pihak kepolisian bakal diambil apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik yang dilakukan secara sengaja.

Chris Sam Siwu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat reputasi kliennya dirusak oleh narasi yang tidak benar. Saat ini, tim hukum tengah mengumpulkan berbagai bukti dan mempelajari bahasa dalam video guna mendeteksi adanya upaya penggiringan opini atau framing negatif.

"Kami akan pelajari video-video yang beredar. Kalau memang video ini disebarkan atau memang diframing menjelekkan nama baik klien kami, kami pasti akan lakukan upaya hukum seperti yang sebelum-sebelumnya. Ya, jadi kita akan pelajari dulu terkait video yang beredar," kata Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026) malam.

Pihak pengacara juga menyoroti pernyataan dari oknum juru kunci atau kuncen di lokasi tersebut yang dinilai memicu bola liar di masyarakat. Abraham Simon menyebutkan bahwa klaim di dalam video merupakan pernyataan yang sama sekali tidak didukung oleh fakta sebenarnya.

"Bagaimana suatu penyampaian yang kosong ini bisa menjadi tiba-tiba besar, viral? Ya kembali lagi karena ini bicara terkait dengan klien kami. Itu yang makanya kita sampaikan, bahwa kita akan coba teliti dulu ada maksud terselubung apa di balik ini atau memang ini murni penyampaian berita apa adanya yang memang kebetulan viral begitu ya," ujar Abraham Simon.

Selain itu, tim kuasa hukum memberikan peringatan serius kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut. Mereka membuka kemungkinan untuk menyeret narasumber di lapangan jika terbukti memberikan keterangan palsu demi kepentingan konten pihak lain.

"Kalau memang sudah menjurus menjelekkan nama klien kami pasti kami akan proses," kata Chris Sam Siwu.

Saat ini, Sarwendah telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum. Mereka berencana untuk melayangkan somasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait sebelum resmi membawa perkara ini ke jalur hukum melalui laporan polisi.

Artikel terkait

Rekomendasi