Hakim di Los Angeles menjatuhkan hukuman 32 tahun penjara hingga seumur hidup kepada aktor Nick Pasqual atas kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap mantan kekasihnya, Allie Shehorn, pada Selasa (3/6/2026).
Hukuman tersebut diberikan setelah aktor berusia 36 tahun itu dinyatakan bersalah atas aksi penyerangan brutal yang dilakukannya pada Mei 2024 lalu, sebagaimana dilansir dari Wolipop.
Korban yang berprofesi sebagai makeup artist itu menghadiri langsung persidangan vonis tersebut sembari menunjukkan bekas luka yang masih terlihat jelas di bagian leher dan lengannya.
"Saat saya terbaring di lantai bersimbah darah saya sendiri, saya ingat bertanya-tanya apakah hidup saya akan berakhir seperti ini. Saya ketakutan dan sangat kesakitan. Anda, seseorang yang pernah saya percaya, memutuskan bahwa hidup saya adalah sesuatu yang bisa Anda ambil begitu saja," ujar Allie Shehorn, Korban.
Pihak jaksa mengungkapkan bahwa Nick Pasqual menerobos masuk ke kediaman Allie di kawasan Sunland, California, sekitar pukul 04.30 pagi waktu setempat pada 23 Mei 2024. Pelaku menusuk korban lebih dari 20 kali, lalu melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di pos pemeriksaan perbatasan Amerika Serikat-Meksiko di Sierra Blanca, Texas.
Sebelum insiden berdarah itu terjadi, hubungan keduanya dilaporkan telah diwarnai beberapa dugaan kekerasan domestik. Korban bahkan sempat mengajukan surat perintah perlindungan setelah mengalami tindakan kekerasan berupa pencekikan, pemerkosaan, pemukulan dengan sabuk, hingga perusakan pintu rumah.
Akibat serangan tersebut, pihak keluarga menemukan Allie dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit guna menjalani operasi rekonstruksi selama 14 jam. Korban harus dirawat intensif di ICU selama hampir sepekan lantaran mengalami luka parah di perut, lengan, dan leher yang sempat membuatnya dinyatakan meninggal klinis sebanyak dua kali.
"Allie Shehorn secara ajaib berhasil selamat dan dengan berani berdiri di hadapan pelakunya di pengadilan untuk menceritakan kekerasan brutal yang ia alami," kata Nathan Hochman, Jaksa Wilayah Los Angeles.