Yayasan Penyalur ART Beri Keterangan Terkait Kasus Mantan Istri Andre Taulany

Yayasan Penyalur ART Beri Keterangan Terkait Kasus Mantan Istri Andre Taulany

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap yayasan penyalur asisten rumah tangga (ART) terkait perselisihan antara Erin Taulany dan mantan pekerjanya yang bernama Hera. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami proses awal pertemuan hingga dinamika kerja antara kedua belah pihak.

Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, Nia Damanik selaku pemilik yayasan telah memenuhi panggilan kepolisian guna memberikan keterangan. Pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan semua informasi mengenai prosedur penyaluran tenaga kerja tersebut tersampaikan secara transparan kepada pihak berwenang.

Kuasa hukum yayasan, Natalius Bangun, menjelaskan bahwa kliennya telah memaparkan kronologi pertemuan Hera dengan Erin di hadapan penyidik. Pihak yayasan berencana membuka seluruh fakta dan bukti pendukung dalam waktu dekat untuk menanggapi perkembangan kasus ini.

"Nanti kami, akan menunjukkan semua bukti-bukti dan akan memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya melalui bukti-bukti kami. Sekaligus untuk menanggapi press conference yang kemarin yang dilakukan oleh pihak sebelah," ujar Natalius Bangun.

Persoalan ini mencuat setelah Hera melaporkan mantan istri Andre Taulany tersebut atas dugaan kekerasan, yang kemudian diikuti dengan laporan balik dari pihak Erin. Natalius menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan komunikasi dengan Andre Taulany terkait proses hukum yang sedang berjalan ini.

"Kalau dari pihak kita, kita tidak ada mengonfirmasi siapa-siapa. Karena, kita berjalan sesuai proses hukum saja," kata Natalius.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah adanya keterlibatan sang komedian dalam urusan operasional maupun finansial terkait ART di rumah tersebut. Pihak yayasan menekankan bahwa segala urusan profesional hanya melibatkan Erin secara langsung.

"Oh kita tidak tahu itu, kita nggak ada dari Pak Andre," ujar Natalius.

Pemilik yayasan, Nia Damanik, memperkuat pernyataan tersebut dengan menjelaskan koordinasi harian yang selama ini terjadi. Ia menegaskan bahwa seluruh administrasi dan instruksi kerja berasal dari Erin selaku pemberi kerja utama.

"Kalau gaji kita tidak tahu. Tidak ada hubungan dengan Pak Andre. Kalau gaji itu saya hanya berhubungan dengan Ibu Erin. Karena Ibu Erin yang telepon ke yayasan," kata Nia.

Nia juga membeberkan dinamika pergantian pekerja yang sempat terjadi sebelum konflik ini memuncak. Menurutnya, pihak yayasan telah berupaya memenuhi permintaan klien meskipun menemui kendala dalam kriteria yang diinginkan.

"Benar, benar. Saya sudah kirim pengganti tiga kali, tetapi dia menolak. Dia mintanya orang Jawa," ujarnya.

Seluruh detail mengenai percakapan digital dan dokumen pendukung lainnya telah diserahkan kepada kepolisian untuk keperluan penyidikan. Natalius menyebut ada puluhan poin pertanyaan yang telah dijawab oleh kliennya dalam agenda pemeriksaan tersebut.

"Sudah terekam semua di BAP tadi. Semua dengan bukti-bukti chat-nya, semua lengkap semua. Makanya nanti untuk membuktikan itu besok di hari Sabtu kan kita tunjukkan semuanya," pungkas Natalius.

Nia Damanik tercatat menerima sekitar 22 pertanyaan dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengenai kasus dugaan penganiayaan ini. Agenda pembuktian lebih lanjut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Artikel terkait

Rekomendasi