Asosiasi Blockchain Indonesia Gelar Forum Literasi Kripto Bagi Penegak Hukum

Asosiasi Blockchain Indonesia Gelar Forum Literasi Kripto Bagi Penegak Hukum

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyelenggarakan forum Bulan Literasi Kripto bagi Aparat Penegak Hukum (BLK APH) untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam menangani tantangan teknologi aset digital. Inisiatif strategis ini bertujuan menyelaraskan inovasi teknologi blockchain yang bersifat lintas batas dengan kesiapan kerangka hukum nasional, sebagaimana dilansir dari Suara.

Karakteristik blockchain yang terdesentralisasi dan menggunakan sistem ledger menawarkan transparansi, namun tetap menuntut keahlian mendalam dari otoritas hukum untuk pengawasan efektif. Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi guna menangani laporan kerugian masyarakat serta pelacakan aliran dana ilegal dalam ekosistem digital yang semakin rumit.

Pihak ABI memberikan penegasan mengenai pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri untuk memastikan akurasi proses hukum dari tahap penyelidikan hingga persidangan.

"Kami berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri dapat terjalin lebih erat. Tujuannya adalah agar seluruh proses, mulai dari investigasi teknis hingga tahap pembuktian di pengadilan, dapat berjalan dengan lebih efektif dan akurat," jelas pihak ABI dalam keterangan resminya.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai institusi penting, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain otoritas domestik, lembaga internasional UNODC turut hadir bersama unsur kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

ABI menekankan bahwa regulasi semata tidak cukup tanpa didukung oleh peningkatan kapasitas teknis para aparatur negara. Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu memitigasi potensi tindak kejahatan aset digital tanpa mengganggu iklim pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi