Larangan melaksanakan ibadah puasa berlaku bagi seluruh umat Islam saat memasuki tanggal 10 Zulhijah. Hari tersebut merupakan momen besar keagamaan yang dikenal sebagai Hari Raya Idul Adha.
Umat Muslim dilarang berpuasa pada hari tersebut karena momentum ini menjadi waktu untuk makan, minum, dan bersukacita. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, larangan ini tertuang dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.
Waktu raya tersebut menjadi momen untuk menikmati rezeki pemberian Allah SWT sekaligus memperbanyak rasa syukur. Hukum melaksanakan puasa pada 10 Zulhijah adalah haram bagi seluruh umat Islam.
Ketetapan mengenai keharaman puasa ini mengacu pada buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah karya H. AmIrulloh Syarbini dan Hj. Iis Nur'aeni Afgandi. Syariat menetapkan hari raya kurban sebagai momentum kebersamaan setelah mengamalkan ibadah sunah di awal bulan Zulhijah.
Rasulullah SAW melarang secara tegas umatnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Larangan yang sama juga berlaku pada hari-hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Aturan syariat ini bertujuan agar umat Islam dapat menikmati nikmat rezeki dari Allah SWT. Bentuk kenikmatan tersebut salah satunya hadir melalui pembagian daging hewan kurban yang disembelih pada hari-hari tersebut.
Kutipan Hadits Larangan Puasa Hari Raya
Ketentuan pembatasan ibadah puasa ini didasarkan pada kesaksian para sahabat Nabi melalui riwayat hadits shahih. Abi Ubaid Maula Ibnu Azhar ra menceritakan kejadian saat menghadiri momen ibadah bersama khalifah kedua.
"Aku pernah menghadiri shalat led bersama Umar bin Khattab ra. Ia datang lalu mengerjakan (mengimami) shalat. Selesai shalat, ia lalu berkhotbah dan menyampaikan pesan, 'Sungguh pada kedua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) Rasulullah SAW melarang untuk berpuasa. Yakni satu hari untuk berbuka dari puasa kalian (maksudnya Hari Raya Idul Fitri) dan satu hari yang lain lagi adalah waktu kalian makan dan berhenti dari mengerjakan haji."
Larangan mutlak mengenai ibadah puasa pada hari raya ini juga diperkuat oleh riwayat dari sahabat lainnya. Penegasan ini menjadi batasan yang tidak boleh dilanggar dalam hukum fiqih Islam.
Abu Hurarirah RA juga menuturkan, "Rasulullah SAW melarang puasa pada dua macam hari. Yaitu pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan pada Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)."