Apple Bayar Ganti Rugi Rp4,5 Triliun Terkait Fitur Apple Intelligence

Apple Bayar Ganti Rugi Rp4,5 Triliun Terkait Fitur Apple Intelligence

Apple Inc. berpeluang membayar kompensasi hingga Rp1,6 juta per perangkat untuk menyelesaikan gugatan perwakilan kelompok terkait strategi pemasaran fitur kecerdasan buatan pada iPhone 16. Total biaya penyelesaian yang dikeluarkan mencapai Rp4,5 triliun sebagaimana dilansir dari Teknologi pada Senin (11/5/2026).

Perusahaan menghadapi tudingan telah memberikan informasi menyesatkan mengenai kesiapan fitur Apple Intelligence. Penggugat mengklaim Apple melebih-lebihkan cakupan fitur AI, termasuk pemutakhiran asisten digital Siri yang dijanjikan memiliki kemampuan jauh lebih canggih dari kenyataannya.

Konsumen yang membeli iPhone 15 Pro atau seri iPhone 16 merasa telah membayar untuk alat kecerdasan buatan mutakhir yang ternyata tidak tersedia saat pembelian. Tindakan ini dinilai sebagai iklan palsu yang memengaruhi keputusan pembelian berdasarkan fitur yang tertunda atau tidak lengkap.

Pihak Apple memutuskan untuk mengambil langkah penyelesaian meskipun tidak mengakui adanya kesalahan atau pelanggaran hukum dalam proses persidangan tersebut.

"Kami menyelesaikan masalah ini agar tetap fokus pada hal terbaik yang kami lakukan: menghadirkan produk dan layanan paling inovatif bagi pengguna kami," ujar pihak Apple.

Penyelesaian hukum ini mencakup sekitar 36 juta unit perangkat di wilayah Amerika Serikat. Pelanggan yang membeli perangkat antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025 berhak menerima kompensasi minimal sekitar Rp435.000-an per unit.

Ryan Clarkson, pendiri dan mitra pengelola Clarkson Law Firm, menyampaikan rasa bangganya atas kesepakatan tersebut untuk melindungi hak konsumen. Ia menekankan bahwa transparansi perusahaan sangat krusial di tengah perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan saat ini.

"Kita berada di titik balik dengan AI, dan pilihan yang dibuat perusahaan serta regulator sekarang akan membentuk bagaimana teknologi ini berdampak pada masyarakat," kata Clarkson.

Gugatan tersebut juga mengutip survei Morgan Stanley yang menunjukkan bahwa fitur peningkatan Siri merupakan aspek yang paling dinantikan pembeli. Apple sempat melakukan kampanye iklan besar-besaran pada 2024 sebelum akhirnya mengonfirmasi penundaan fitur tersebut secara tidak terbatas.

Model perangkat yang masuk dalam daftar ganti rugi meliputi seluruh varian iPhone 16, iPhone 16e, iPhone 16 Plus, serta versi Pro dan Pro Max. Selain itu, pengguna model iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max juga masuk dalam daftar penerima kompensasi.

Penyelesaian ini tercapai menjelang konferensi pengembang tahunan Apple yang dijadwalkan pada 8 Juni mendatang. Perusahaan diperkirakan akan memberikan pratinjau terbaru mengenai versi Siri yang telah diperkuat dengan kemampuan AI secara menyeluruh.

Artikel terkait

Rekomendasi