Apple mengumumkan keberhasilan perusahaan dalam menggagalkan transaksi penipuan digital bernilai lebih dari USD 2,2 miliar atau sekitar Rp 35 triliun di toko aplikasi App Store sepanjang tahun 2025.
Pencegahan kerugian finansial dalam skala besar tersebut dipublikasikan oleh pihak Apple melalui laporan keamanan siber terbaru yang dirilis pada Selasa (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Berdasarkan catatan performa sistem keamanan ekosistem digital mereka, raksasa teknologi asal Cupertino ini total telah memblokir potensi fraud akumulatif melampaui USD 11,2 miliar selama periode enam tahun terakhir.
Manajemen Apple mengidentifikasi bahwa pola serangan siber yang menargetkan platform digital mereka saat ini memiliki tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi dari periode sebelumnya.
"Para pelaku jahat terus mengembangkan taktik mereka, mulai dari penggunaan bot untuk membuat akun palsu hingga manipulasi ulasan," tulis Apple dalam pernyataan resminya.
Guna memitigasi risiko tersebut, Apple menyaring pengajuan produk digital secara ketat demi melindungi 850 juta pengunjung mingguan yang tersebar di 175 negara.
Laporan berkala tersebut mencantumkan adanya penolakan terhadap 2 juta aplikasi dan pembaruan dari total 9,1 juta pengajuan yang diperiksa oleh tim peninjau internal selama setahun penuh.
Penolakan operasional tersebut mencakup 1,2 juta aplikasi baru serta hampir 800.000 pembaruan, di samping penghapusan 59.000 aplikasi bermodus penipuan modifikasi pasca-unduh.
Sektor verifikasi profil juga memblokir 1,1 miliar upaya pembuatan akun pelanggan palsu, menonaktifkan 40,4 juta akun pengguna bermasalah, serta membekukan 193.000 akun developer mencurigakan.
Pada aspek transaksi keuangan, sistem proteksi Apple sukses mendeteksi dan menggagalkan penggunaan 5,4 juta kartu kredit curian serta memblokir hampir 2 juta akun transaksi berbahaya.
Selain itu, mekanisme kurasi platform memproses 1,3 billion ulasan dengan menyaring 195 juta ulasan palsu, sekaligus menolak 5.000 aplikasi kategori anak yang tidak memenuhi standar pelindungan keluarga.