Istilah imsak sangat akrab di telinga umat Islam ketika menjalankan ibadah puasa Ramadan. Istilah ini kerap muncul dalam jadwal sholat atau imsakiyah sepanjang bulan suci tersebut.
Secara bahasa, kata imsak berasal dari akar bahasa Arab "amsaka" (أمسك) yang memiliki arti menahan, berhenti, atau menahan diri, seperti dilansir dari Caritahu.
Dalam konteks ibadah puasa, imsak menjadi penanda untuk menghentikan aktivitas makan dan minum sahur. Batas akhir ini ditentukan sebelum memasuki waktu sholat Subuh.
Penanda imsak berfungsi agar sahur segera diakhiri. Hal ini bertujuan menjaga agar puasa seseorang tetap sah dan tidak batal akibat masih makan atau minum setelah fajar terbit.
Mayoritas ulama dari empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, menyepakati waktu imsak berkisar 10 menit sebelum Subuh. Waktu ini dihitung sebelum terbit fajar shadiq atau fajar kedua.
Sifat penambahan waktu 10 menit tersebut adalah sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyath). Langkah ini diambil untuk menghindari risiko makan dan minum yang melewati batas Subuh.
Dasar utama penetapan ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW: "Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar" (HR. Bukhari dan Muslim).
Fajar shadiq merupakan penanda resmi masuknya waktu Subuh. Oleh karena itu, waktu imsak sengaja ditetapkan lebih awal demi mencegah kekeliruan perhitungan waktu.
Di Indonesia, Kementerian Agama RI dan Muhammadiyah menetapkan selisih imsak 10 menit sebelum Subuh berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab serta rukyatul hilal. Jadwal di masjid dan aplikasi sudah memperhitungkan margin aman ini.
Makan dan minum setelah waktu imsak hukumnya tidak haram atau diperbolehkan selama belum masuk Subuh. Namun, berhenti makan saat imsak dinilai lebih utama karena mengikuti sunnah kehati-hatian Rasulullah SAW.
Apabila seseorang melanjutkan makan setelah imsak dan belum Subuh, ibadah puasanya tetap dinyatakan sah. Batas pembatalan puasa yang mutlak adalah masuknya waktu Subuh, bukan waktu imsak.
Meskipun sah, aktivitas tersebut kurang dianjurkan karena berpotensi memunculkan keraguan. Sementara itu, jika terlanjur makan setelah Subuh secara sengaja, puasa batal dan wajib qadha serta membayar fidyah.
Cara Menghitung dan Mengamati Waktu Imsak
Lembaga resmi seperti Kementerian Agama, Muhammadiyah, atau observatorium menghitung waktu imsak menggunakan metode hisab astronomi. Metode ini mengukur posisi matahari serta fajar shadiq.
Selain itu, pengamatan hilal atau rukyatul hilal dilakukan untuk menetapkan awal Ramadan. Langkah tersebut kemudian diikuti dengan metode hisab untuk menyusun jadwal harian.
Sebagai gambaran, berikut adalah contoh perkiraan jadwal imsak di beberapa kota untuk 1 Ramadan 1447 H atau 19 Februari 2026 versi Kementerian Agama:
Banda Aceh: Imsak 05:28 WIB, Subuh 05:38 WIB
Medan: Imsak 05:13 WIB, Subuh 05:23 WIB
Palembang: Imsak 04:50 WIB, Subuh 05:00 WIB
Bandung: Imsak 04:28 WIB, Subuh 04:38 WIB
Untuk kelancaran ibadah, pasang alarm sekitar 5 hingga 10 menit sebelum waktu imsak tiba. Cara ini membantu Anda menyelesaikan makan dan minum sahur dengan lebih tenang.
Konsumsi makanan berat sebaiknya dihindari menjelang waktu imsak. Hal tersebut bermanfaat agar tubuh tidak kaget ketika aktivitas makan harus berhenti secara tiba-tiba.