Amerika Serikat Perketat Aturan Ekspor Chip Kecerdasan Buatan

Amerika Serikat Perketat Aturan Ekspor Chip Kecerdasan Buatan

Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengetatkan regulasi ekspor teknologi dengan mewajibkan perusahaan yang berbasis di China untuk memiliki izin khusus saat membeli chip kecerdasan buatan canggih, seperti dilansir dari Detik Finance pada Minggu (31/5/2026).

Langkah penutupan celah hukum ini diambil setelah otoritas di Washington mendeteksi adanya akses pengiriman ratusan ribu unit komponen mutakhir, termasuk seri Nvidia Blackwell, kepada anak usaha perusahaan China yang beroperasi di wilayah luar negeri seperti Malaysia.

Biro Industri dan Keamanan (BIS) AS menyatakan bahwa kebijakan dasar mengenai pembatasan ini sebenarnya telah berjalan sejak dua tahun lalu, namun panduan terbaru diperlukan demi menegaskan cakupan aturan hukum tersebut.

"BIS mengeluarkan panduan yang memperjelas persyaratan lisensi ekspor yang sudah berlaku sejak 2023. BIS akan terus menegakkan kontrol ekspor secara ketat untuk melindungi teknologi penting Amerika," kata juru bicara BIS.

Sebelum penegasan ini diterbitkan, munculnya celah hukum disebabkan oleh keputusan Departemen Perdagangan AS pada Mei 2025 yang menangguhkan penerapan AI Diffusion Rule dari era pemerintahan Presiden Joe Biden.

Pihak produsen chip Nvidia memberikan respons mengenai perkembangan regulasi ini dengan menyatakan bahwa langkah penegasan dari pemerintah tidak mengubah aktivitas operasional mereka saat ini.

Hal tersebut dikarenakan korporasi telah mengikuti ketentuan wajib lisensi dari pemerintah Amerika Serikat untuk pengiriman produk semikonduktor tertentu kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan China sejak awal kebijakan diberlakukan.

Artikel terkait

Rekomendasi