Amerika Serikat Perketat Ekspor Chip Kecerdasan Buatan ke Perusahaan China

Amerika Serikat Perketat Ekspor Chip Kecerdasan Buatan ke Perusahaan China

Departemen Perdagangan Amerika Serikat resmi memperketat aturan ekspor teknologi dengan mewajibkan perusahaan yang berbasis di China mengantongi izin khusus untuk memperoleh chip kecerdasan buatan canggih, seperti Nvidia seri Blackwell, melalui anak perusahaan mereka di luar negeri.

Langkah penutupan celah regulasi ini diumumkan pada Minggu setelah beredarnya dokumen di Washington yang menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan asal China memanfaatkan entitas luar negeri di beberapa negara, termasuk Malaysia, untuk mengakses perangkat keras mutakhir tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Berdasarkan informasi dari pelaku industri chip yang memahami rantai pasok global, volume pengiriman komponen canggih yang berhasil lolos melalui jalur luar negeri tersebut diperkirakan telah mencapai ratusan ribu unit.

Merespons situasi itu, Biro Industri dan Keamanan (BIS) Amerika Serikat menegaskan bahwa kebijakan lisensi ini sebenarnya merupakan penegasan dari ketentuan yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.

"BIS mengeluarkan panduan yang memperjelas persyaratan lisensi ekspor yang sudah berlaku sejak 2023. BIS akan terus menegakkan kontrol ekspor secara ketat untuk melindungi teknologi penting Amerika," kata juru bicara BIS.

Ketetapan ini sekaligus menjadi tindak lanjut setelah Departemen Perdagangan AS pada Mei 2025 memutuskan untuk tidak memberlakukan AI Diffusion Rule, sebuah aturan dari akhir masa pemerintahan Presiden Joe Biden yang awalnya dirancang untuk mengendalikan akses global terhadap chip kecerdasan buatan.

Artikel terkait

Rekomendasi