Aturan Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam dan Estimasi Beratnya

Aturan Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam dan Estimasi Beratnya

Pembagian daging kurban saat Hari Raya Iduladha menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus ibadah yang diatur secara mendetail dalam syariat Islam. Pelaksanaan distribusi ini bertujuan agar manfaat hewan kurban dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara adil.

Dilansir dari Suara, syariat Islam telah menetapkan panduan agar daging kurban tidak hanya diberikan kepada golongan tertentu. Pembagian ini mencakup keluarga yang berkurban, kaum fakir miskin, hingga kerabat dan masyarakat secara luas.

Dr. Isman, Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta, menjelaskan bahwa distribusi daging kurban memiliki fleksibilitas wilayah. Hal ini memungkinkan penyaluran bantuan ke luar daerah tempat penyembelihan.

"Daging kurban juga boleh diberikan kepada fakir miskin yang berada di luar kota atau luar wilayah tempat penyembelihan," ujar Isman.

Secara umum, tata cara pembagian mengacu pada pengelompokan tiga kategori penerima utama. Kelompok tersebut adalah shohibul qurban atau pihak yang berkurban, fakir miskin, serta kerabat atau masyarakat umum.

Landasan aturan ini tertuang dalam Al-Qur’an Surah Al Hajj ayat 26 yang menyebutkan: "Makanlah sebagian darinya (daging kurban) dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir."

Selain itu, Surah Al Hajj ayat 38 juga memberikan penegasan serupa mengenai distribusi daging tersebut: "Makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang tidak meminta-minta dan orang yang meminta-minta."

Merujuk pada penjelasan Dr. Isman, skema yang sering digunakan adalah pembagian sepertiga bagian. Proporsi ini terdiri dari 1/3 untuk orang yang berkurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 sisanya untuk hadiah bagi masyarakat umum.

"Porsi tersebut adalah acuan yang bisa disesuaikan dengan kondisi pada saat itu. Misalnya jika terjadi bencana, maka porsi daging kurban diprioritaskan untuk kebencanaan," kata Isman.

Estimasi Berat Daging per Penerima

Meskipun tidak ada angka baku dalam satuan kilogram, besaran daging yang diterima biasanya menyesuaikan dengan total berat hewan dan jumlah pendaftar. Secara teknis, pembagian dilakukan berdasarkan proporsi sepertiga.

Sebagai ilustrasi, seekor kambing dengan bobot 25 kilogram dapat dibagi menjadi tiga bagian masing-masing sekitar 8 kilogram. Sementara untuk sapi seberat 150 kilogram, setiap kelompok penerima bisa mendapatkan porsi sekitar 50 kilogram.

Untuk distribusi kepada individu, para ulama menyarankan agar setiap penerima mendapatkan porsi antara 1 hingga 2 kilogram. Jumlah ini dinilai memadai untuk kebutuhan konsumsi satu keluarga selama masa hari tasyrik.

Porsi yang cukup sangat penting agar manfaat ibadah kurban terasa optimal. Dr. Isman menegaskan bahwa Iduladha dan hari tasyrik merupakan momen bagi seluruh umat untuk bersyukur dan menikmati hidangan daging.

"Daging kurban tidak dikhususkan hanya untuk masyarakat miskin seperti zakat fitrah. Itu sebabnya Hari Raya Iduladha diikuti dengan tiga hari tasyrik. Disebut hari tasyrik karena hari untuk bergembira dan bersyukur menikmati daging kurban," kata Isman.

Artikel terkait

Rekomendasi