Umat Islam yang berniat menunaikan ibadah kurban kini mulai mempersiapkan diri, termasuk memahami aturan mengenai larangan memotong kuku dan rambut. Ketentuan ini memiliki makna spiritual yang mendalam bagi para pekurban jelang Idul Adha 2026.
Berdasarkan Kalender Hijriah Kementerian Agama RI, Idul Adha 2026 atau 10 Zulhijah 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Perkiraan ini dilansir dari Cahaya, meskipun pemerintah masih harus menunggu hasil keputusan resmi melalui sidang isbat.
Waktu pelaksanaan ini menjadi acuan penting untuk menentukan kapan masa larangan bagi shohibul qurban dimulai. Berdasarkan penjelasan dari laman Baznas, mayoritas ulama menyepakati bahwa larangan memotong kuku serta rambut ini berlaku sejak memasuki malam pertama bulan Zulhijah, tepatnya setelah matahari terbenam pada akhir bulan Zulkaidah.
Melalui perhitungan tersebut, batas waktu larangan memotong kuku dan rambut diperkirakan bakal dimulai semenjak Minggu malam, 17 Mei 2026. Aturan ini mengikat para pekurban sampai hewan kurbannya resmi disembelih pada Hari Raya Idul Adha 2026 atau Rabu, 27 Mei 2026.
Bagi pekurban yang hewan kurbannya baru disembelih pada hari tasyrik, yaitu hingga Sabtu, 30 Mei 2026, maka ketentuan menahan diri ini tetap berlaku. Ketentuan tersebut harus dipatuhi sampai proses penyembelihan hewan milik shohibul qurban yang bersangkutan benar-benar selesai dilakukan.
Apabila seseorang baru memantapkan niat untuk berkurban setelah memasuki tanggal 1 Zulhijah atau hari-hari sesudahnya, aturan ini mengalami penyesuaian. Larangan bagi pekurban tersebut baru mulai berlaku sejak niatnya muncul, bukan dihitung sejak awal bulan.
Dalam ranah fikih, para ulama memberikan kelonggaran jika terdapat kebutuhan yang mendesak. Memotong kuku diperbolehkan apabila kondisinya terlalu panjang hingga mengganggu aktivitas harian, meski menahan diri tetap dinilai lebih utama demi menghormati sunnah.
Setelah proses penyembelihan rampung, pekurban diperbolehkan kembali untuk membersihkan diri. Mayoritas ulama menegaskan bahwa larangan memotong kuku dan rambut akan berakhir seketika setelah hewan kurban disembelih.
Jika penyembelihan hewan diwakilkan kepada panitia kurban, pekurban sangat dianjurkan untuk mengetahui waktu pastinya. Langkah ini penting dilakukan agar pekurban tidak keliru dalam menentukan waktu untuk kembali memotong rambut maupun kuku.
Anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut bagi shohibul qurban bersumber langsung dari ajaran Rasulullah SAW. Terdapat dalil kuat yang menjadi dasar bagi para ulama dalam menetapkan hukum persoalan ini.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya." (HR. Muslim: 1977)
Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan di dalam hadis tersebut bermakna sunnah muakkadah. Artinya, perkara ini sangat dianjurkan untuk ditaati, tetapi tidak sampai memicu hukum haram atau dosa apabila dilanggar.
Pandangan berbeda disampaikan oleh sebagian ulama dari mazhab Hanbali yang menilai larangan ini bersifat wajib. Berdasarkan perspektif tersebut, aktivitas memotong kuku atau rambut sebelum pemotongan hewan kurban dianggap sebagai sebuah dosa.
Ketentuan pembatasan ini juga memiliki ruang lingkup yang spesifik pada individu pekurban. Ulama kontemporer seperti Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin menegaskan aturan ini hanya berlaku khusus bagi orang yang berkurban, bukan untuk seluruh anggota keluarganya.
Hikmah Spiritual Larangan
Ketentuan membatasi pemotongan kuku dan rambut menyimpan hikmah spiritual yang luas di balik aturan lahiriahnya. Aturan ini melatih tingkat kedisiplinan serta kepatuhan seorang Muslim terhadap sunnah Rasulullah SAW dari perkara-perkara kecil.
Sebagian ulama juga mengaitkan larangan ini sebagai simbol keserupaan dengan jamaah haji yang sedang berihram di tanah suci. Selama masa ihram, umat Islam yang berhaji memang dilarang mencukur rambut dan memotong kuku mereka.
Menahan diri dari memotong rambut dan kuku menjadi bagian dari latihan spiritual untuk mengendalikan diri. Melalui cara ini, ibadah kurban diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan, melainkan menjadi momentum introspeksi diri yang dilandasi keikhlasan.