Batas larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban menjelang Idul Adha 2026 sering kali disalahpahami. Banyak umat Islam mengira ketentuan tersebut otomatis berakhir segera setelah pelaksanaan shalat Idul Adha selesai.
Padahal, batasan waktu bagi shohibul qurban untuk diperbolehkan kembali mencukur rambut atau memotong kuku berkaitan langsung dengan proses penyembelihan hewan, seperti dilansir dari Cahaya.
Mayoritas ulama menyepakati bahwa ketentuan ini mulai berlaku sejak memasuki malam pertama bulan Zulhijah. Waktu tersebut bertepatan setelah matahari terbenam pada hari terakhir bulan Zulkaidah.
Anjuran untuk menahan diri dari memotong kuku maupun rambut ini mengikat setiap Muslim yang telah memantapkan niat untuk berkurban. Aturan ini berlangsung sejak awal bulan hingga hewan kurbannya resmi disembelih.
Kondisi berbeda berlaku jika seseorang baru memutuskan dan berniat berkurban setelah melewati tanggal 1 Zulhijah. Pada situasi tersebut, larangan baru mulai berlaku sejak niat itu muncul di dalam hati.
Namun, sebagian ulama memberikan kelonggaran apabila terdapat kebutuhan yang mendesak. Seseorang diperbolehkan memotong kuku jika ukurannya sudah terlalu panjang hingga mengganggu aktivitas sehari-hari, meski menahan diri tetap dinilai lebih utama demi mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Ketentuan Batas Akhir Larangan
Para ulama menjelaskan bahwa kebolehan memotong kuku dan rambut bagi pekurban baru kembali berlaku setelah hewan kurban miliknya selesai disembelih.
Oleh karena itu, pekurban diperbolehkan membersihkan diri meskipun penyembelihan hewan tidak langsung dilakukan setelah shalat Idul Adha, melainkan pada hari-hari tasyrik.
Jika proses penyembelihan didelegasikan kepada panitia kurban, shohibul qurban dianjurkan untuk mencari tahu waktu pelaksanaannya agar tidak keliru dalam menentukan batas akhir larangan.
Apabila hewan kurban baru disembelih pada kurun waktu 11 hingga 13 Zulhijah, maka ketentuan larangan tersebut tetap mengikat pekurban sampai seluruh proses penyembelihan rampung dilaksanakan.
Estimasi Tanggal Batas Waktu Idul Adha 2026
Berdasarkan penjelasan para ulama, larangan memotong kuku dan rambut diperkirakan mulai berjalan sejak malam 1 Zulhijah 1447 H atau Minggu malam, 17 Mei 2026.
Ketentuan tersebut terus berlaku hingga hewan kurban disembelih pada Hari Raya Idul Adha 2026 yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Bagi pekurban yang hewannya baru disembelih pada hari tasyrik, larangan ini tetap berlaku hingga proses penyembelihan selesai dengan batas akhir pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Landasan Hadits Shohibul Qurban
Anjuran untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya." (HR. Muslim: 1977)
Hadis di atas menjadi pijakan utama para ulama dalam menetapkan hukum fikih terkait perkara ini bagi pekurban.
Imam Nawawi menerangkan bahwa larangan ini berstatus sunnah muakkadah yang berarti sangat dianjurkan untuk diikuti, namun tidak sampai memicu dosa atau haram bila dilanggar.
Sebaliknya, sebagian ulama dari mazhab Hanbali memandang aturan ini bersifat wajib, sehingga aktivitas memotong kuku atau rambut sebelum hewan disembelih dianggap sebagai perbuatan dosa.
Ulama kontemporer seperti Abdul Aziz bin Baz dan Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menegaskan bahwa larangan ini berlaku spesifik untuk individu yang berkurban, bukan untuk seluruh anggota keluarganya.
Makna Spiritual di Balik Larangan
Ketentuan menahan diri dari memotong kuku dan rambut sebelum berkurban menyimpan esensi spiritual yang mendalam bagi umat Muslim.
Pertama, sunnah ini menjadi sarana melatih tingkat kedisiplinan serta kepatuhan seorang hamba terhadap tuntunan Rasulullah SAW, bahkan dalam hal-hal kecil.
Kedua, sejumlah ulama menyebut larangan ini sebagai simbol keserupaan dengan para jemaah haji yang sedang berada dalam keadaan ihram, di mana mereka juga dilarang mencukur rambut dan memotong kuku.
Ibadah kurban pada hakikatnya bukan sekadar ritual menyembelih hewan ternak, melainkan juga sebuah implementasi dari pengendalian diri dan wujud penghambaan total kepada Allah SWT.