Mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk mendapatkan berbagai aset mewah seperti kendaraan, perhiasan, dan tas branded secara aman dan daring.
Yang Dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor telepon aktif
- Alamat e-mail
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor rekening pribadi
- Perangkat berupa komputer, laptop, atau smartphone
- Koneksi internet
Siapkan dokumen dan registrasi akun
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun pada platform lelang resmi pemerintah di situs
lelang.go.id. Proses pendaftaran bisa dilakukan menggunakan komputer, laptop, maupun smartphone, sehingga cukup fleksibel diakses dari mana saja. Sebelum memulai registrasi, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, nomor telepon aktif, alamat e-mail, NPWP, dan nomor rekening pribadi. Setelah seluruh data siap, peserta tinggal mengakses laman pendaftaran dan mengikuti petunjuk hingga akun berhasil dibuat. Proses ini menjadi gerbang utama untuk bisa mengikuti seluruh lelang yang tersedia di BPA Fair 2026. Selain secara mandiri, pengunjung pameran juga dapat mendatangi booth khusus di BPA Fair yang menyediakan bantuan untuk mendaftar akun lelang hingga proses bidding.Pilih barang yang ingin dilelang
Setelah akun aktif dan berhasil masuk ke sistem, peserta dapat mulai menelusuri daftar objek lelang yang tersedia. Setiap barang dilengkapi informasi detail, mulai dari foto, deskripsi kondisi barang, nilai limit, hingga besaran uang jaminan yang harus disetorkan. Peserta juga dapat memilih Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang menyelenggarakan lelang tersebut. Pada tahap ini, peserta perlu memastikan data identitas, NPWP, dan rekening pengembalian sudah terisi dengan benar sebelum menyatakan keikutsertaan. Tahapan ini penting karena kesalahan data dapat menghambat proses pengembalian dana jika peserta tidak memenangkan lelang.
Setorkan uang jaminan
Untuk dapat mengikuti proses penawaran, peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nominal yang telah ditentukan pada masing-masing objek lelang. Pembayaran dilakukan melalui virtual account yang diberikan sistem setelah peserta memilih barang yang diminati. Metode pembayarannya cukup beragam, mulai dari ATM, teller bank, internet banking, hingga SMS banking. Setelah transfer dilakukan, dana akan diverifikasi oleh penyelenggara lelang. Uang jaminan ini berfungsi sebagai bukti keseriusan peserta dalam mengikuti lelang. Namun, peserta tak perlu khawatir karena jika tidak memenangkan lelang, dana akan dikembalikan tanpa potongan, kecuali biaya transfer antarbank.
Ajukan penawaran secara online
Setelah uang jaminan tervalidasi, peserta sudah dapat mulai mengajukan penawaran. Penawaran harus lebih tinggi dari nilai limit yang telah ditetapkan. Peserta juga diperbolehkan melakukan penawaran lebih dari satu kali selama masa lelang masih berlangsung. Setiap nominal penawaran berikutnya wajib lebih tinggi dari penawaran sebelumnya. Karena seluruh proses berlangsung daring, peserta bisa memantau pergerakan harga secara real time hingga waktu penutupan lelang.
Lunasi jika menang dan ambil barang
Peserta yang memenangkan lelang wajib melunasi pembayaran sesuai nominal akhir dalam waktu maksimal 5 hari kerja melalui virtual account yang sama. Setelah pelunasan selesai, pemenang dapat mengambil barang lelang dengan membawa kuitansi pelunasan dari KPKNL, identitas asli beserta fotokopinya. Jika pengambilan diwakilkan, diperlukan surat kuasa bermaterai lengkap dengan identitas pemberi kuasa. Sementara itu, bagi peserta yang belum beruntung, uang jaminan akan dikembalikan maksimal 1 hari kerja setelah lelang selesai.