Kasus kekerasan di tempat penitipan anak kembali menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih selektif dalam menjamin keamanan buah hati. Memilih daycare kini tidak lagi sekadar melihat faktor jarak atau biaya, terutama bagi keluarga di wilayah perkotaan, seperti dilansir dari Lifestyle.
Psikolog dari Kasandra & Associates, A Kasandra Putranto menjelaskan bahwa lingkungan penitipan harus mendukung pertumbuhan serta menghargai anak sebagai individu. Orang tua wajib melakukan pengamatan langsung guna melihat pola interaksi antara staf pengasuh dan anak-anak.
"Kualitas pengasuhan sangat ditentukan oleh sensitivitas dan tanggung jawab pengasuh terhadap kebutuhan emosional anak. Tempat penitipan anak yang baik biasanya menunjukkan interaksi yang hangat, tidak kasar, dan memberi ruang anak untuk berekspresi tanpa tekanan," tutur Kasandra Putranto.
Indikator utama kualitas daycare dapat dilihat dari latar belakang pendidikan serta pelatihan para staf mengenai perkembangan anak. Rasio jumlah pengasuh dan anak harus seimbang agar setiap individu mendapatkan perhatian yang memadai dan terlindungi.
Stabilitas pekerja juga menjadi poin krusial yang harus diperhatikan oleh orang tua. Tingginya angka pergantian staf sering kali mengindikasikan adanya masalah internal di lingkungan kerja tersebut. Hubungan yang stabil sangat penting untuk membangun rasa aman bagi anak usia dini.
Daycare yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) jelas menunjukkan profesionalitas dalam menangani kedisiplinan hingga situasi darurat. Keberadaan CCTV merupakan nilai tambah, namun sistem pengawasan yang transparan dan dapat diakses orang tua jauh lebih utama.
"Orang tua juga perlu menanyakan bagaimana mekanisme pelaporan jika terjadi insiden. Menurut UNICEF (2021), sistem perlindungan anak yang baik harus mencakup pencegahan, deteksi dini, dan respons yang cepat terhadap potensi kekerasan," kata Kasandra Putranto.
Keterbukaan lembaga dalam memberikan laporan harian dan menerima masukan menjadi tanda bahwa daycare tersebut layak dipercaya. Sebaliknya, orang tua patut curiga jika pengelola membatasi akses kunjungan atau tidak memiliki izin operasional yang sah.
Pemerintah memegang peranan sentral melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial dalam menetapkan standar layanan. Regulasi yang kuat harus mencakup seleksi pengasuh yang ketat serta mekanisme pelaporan yang terintegrasi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia turut berperan dalam mengawal advokasi jika terjadi kasus kekerasan. Sistem perlindungan yang ideal tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga mengutamakan upaya preventif melalui audit rutin dan transparansi publik.