JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah bising kendaraan dan desakan target order, untuk sebagian pengemudi ojek online (ojol), earphone bukan lagi sekadar alat mendengarkan musik, melainkan bagian dari perlengkapan kerja yang sulit dipisahkan.
Earphone memiliki peran penting, karena membantu para pengemudi ojol untuk mendengar arahan maps, menerima panggilan pelanggan, hingga mengejar notifikasi order masuk selama perjalanan.
Namun di balik kemudahan itu, tersimpan dilema yang tak sederhana. Di satu sisi, earphone membantu mereka bekerja lebih cepat dan efisien. Di sisi lain, benda kecil itu juga berpotensi memecah fokus berkendara dan mengurangi kepekaan terhadap kondisi jalan.
Bagi para ojol, memilih melepas earphone terkadang membuat mereka kehilangan ritme kerja.
Namun, mempertahankannya bisa mempertaruhkan nyawa di tengah lalu lintas yang tak pernah benar-benar aman.
Melekat ke keseharian
Sejumlah pengemudi ojol menilai, benda kecil yang menempel di telinga itu sebenarnya sangat dibutuhkan untuk memperlancar aktivitas bekerja di jalan.
Sebab, menggunakan earphone membantu mereka mendengar arahan maps tanpa perlu melihat layar ponsel.
"Fokus mata kita ke depan, telinga dengar, sudah. Terus volumenya jangan sampai full, setengah saja, bahaya kalau full, budek nanti," ucap salah satu pengemudi ojol bernama Yunus (46) saat diwawancarai Kompas.com di kawasan Jakarta Selatan, Jumat.
Namun, sisi negatifnya adalah penggunaan earphone yang ditutup helm saat berkendara kerap kali membuat telinganya sakit.
Di sisi lain, kata Yunus, ketika menggunakan earphone, ia seringkali tak mendengar klakson dari kendaraan lain.
Sadar hal tersebut bahaya, Yunus pun kini lebih sering melihat maps secara langsung tanpa earphone dengan menaruh ponselnya di spion motor dengan bantuan holder.
Hilangkan fokus
Pengemudi ojol lain bernama Selamet (39), juga mengaku terkadang menggunakan earphone ketika berkendara untuk mendengarkan maps.
"Iya, kadang pakai. Cuma kalau pakai earphone pas bawa motor suka bahaya bisa gagal fokus jadi dikurangin," kata dia di lokasi yang sama, Jumat.
Oleh karena itu, ia menggunakan earphone jika perjalanannya mengantar penumpang cukup jauh dan belum mengetahui alamat persisnya, sehingga membutuhkan arahan maps yang harus didengar.
Namun, jika perjalanannya pendek, ia lebih memilih untuk melihat maps langsung di layar ponselnya.
Sama seperti Yunus, Selamet mengandalkan holder di spion motornya untuk menaruh handpone agar tetap aman selama perjalanan.
Perjalanan jauh
Pengemudi ojol lain Rahmat (35), juga hanya menggunakan earphone ketika perjalanan jauh dan seorang diri.
Namun, ketika mengantar penumpang ia mengusahakan untuk tidak menggunakan earphone demi menjaga keamanan.
Apabila membutuhkan maps, ia akan melihatnya secara langsung di layar ponselnya.
"Terus kalau pakai maps selama masih bisa dari HP aja, enggak pakai earphone," ucap dia.
Bagi ayah satu orang anak itu, melihat maps langsung dari ponsel tetap jelas, meski tanpa ada suaranya.
Ia juga mengaku, fokusnya tak pernah hilang ketika berkendara, meski harus melihat maps di layar ponsel.
Sebab, ketika melihat maps ia tak terus-terusan menatap ponselnya, namun hanya sesekali saja.
Cara tersebut dinilai lebih aman, dibandingkan ia harus menggunakan earphone yang jusrtu berpotensi membuat dirinya dan penumpang celaka.
Larangan menjadi dilema
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mengatakan, apa pun alasannya aturan larangan tentang menggunakan alat yang dapat menganggu saat berkendara karena dapat menyebabkan bahaya tetap harus dipatuhi.
"Bagi para pengemudi ojek online, memang ini suatu dilematis. Di satu sisi, apa yang sudah mereka lakukan dengan menggunakan earphone pada saat beroperasi untuk bisa mendengarkan arah tujuan sangat dibutuhkan," kata Igun ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Namun, di sisi lain, penggunaan earphone ketika berkendara dilarang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, bagi Igun, jika sudah dilarang dalam Undang-Undang, maka warga negara wajib mentaatinya.
Oleh sebab itu, Igun mengimbau agar pengemudi ojol tidak menggunakan earphone atau earphone ketika beroperasi, karena keselamatan diri dan orang lain harus lebih diutamakan.
Pengemudi ojol disarankan untuk melihat maps langsung di layar ponsel saja, tidak menggunakan earphone terutama yang kabel, karena sangat membahayakan.
Dari pihak aplikator tak ada imbauan khusus terkait larangan penggunaan earphone ketika mengangkut penumpang.
"Karena penggunaan alat tambahan headset atau earphone itu sudah diatur dalam Undang-Undang yang wajib dipatuhi, baik itu para pengemudi, platform, maupun ekosistem yang ada di transportasi digital ini," jelas Igun.
Sudah terteranya dalam Undang-Undang, seharusnya larangan menggunakan earphone ini bisa dipatuhi oleh setiap pengendara terutama pengemudi ojol, meski tak ada aturan tertulis dari pihak aplikator.
Pengendara menjadi tak responsif
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher RS Pondok Indah – Bintaro Jaya Hemastia Manuhara Harba'i, mengatakan kebiasaan menggunakan earphone dalam berkendara apalagi dalam waktu lama dapat mendatangkan risiko berbahaya.
Di mana para pengendara berpotensi mengalami pajanan bising berlebihan. Kemudian, dapat menganggu konsentrasi pengendara mobil maupun motor.
"Apalagi jika headset digunakan sambil menelepon, akan ada penurunan kemampuan pengendara dalam merespons situasi sekitar seperti klakson, dengan cepat," tutur Manuhara dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat.
Telinga yang ditutup dengan earphone akan membuat pengendara kesulitan mendengar suasana di sekitar, terutama jika dalam kondisi bahaya atau darurat.
Banyak pengendara yang telat sadar bahwa dirinya mendapatkan klakson dari kendaraan di sekitar.
Terutama ketika earphone tersebut digunakan untuk menelfon di atas kendaraan, orang akan lebih fokus terhadap percakapan di dalam telepon dan mengabaikan kondisi jalan.
Jadi kurang waspada
Psikolog Klinis Senior sekaligus Direktur Personal Growth dan Tim Ahli Pokja Keswa Kemenkes RI, Ratih Ibrahim, menilai banyaknya pengendara menggunakan earphone karena bertujuan untuk 'mengurung dirinya' di tengah ramainya jalan.
Jadi, sepanjang perjalanan mereka hanya fokus terhadap bunyi di telinganya dan mengeleminasi diri dari lingkungan sekitar.
"Menggunakan headset adalah pilihan sadar yang ia lakukan, dia memilih. Jadi resiko-risikonya dia sudah tahu," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Selain hanya berfokus pada diri sendiri, musik yang didengar dari earphone apabila sesuai dengan yang dirasakan dan pernah dialami tentu saja bisa memengaruhi perilaku seseorang ketika berkendara.
Penggunaan earphone dinilai dapat memicu perilaku ugal-ugalan, karena pengendara cenderung lebih berfokus pada diri sendiri, tanpa memikirkan pengendara di sekitarnya.
Persepsi risiko yang rendah
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penggunaan earphonet ketika berkendara sudah diatur dalam Pasal 283 Juncto Pasal 106 Ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
Meski dalam Undang-Undang tersebut tidak dijelaskan secara spesifik bahwa menggunakan earphone melanggar lalu lintas, tapi aktivitas tersebut berpotensi menganggu konsentrasi para pengendara di jalan.
Dengan begitu, mereka yang masih nakal menggunakan earphone ketika berkendara dapat diberikan sanksi sesual Pasal 283 Juncto Pasal 106 Ayat 1 yakni pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Ojo mengatakan, meski penggunaan earphone masuk ke dalam pelanggaran lalu lintas, tetap banyak orang yang menggunakannya karena merasa risiko bahaya yang rendah.
"Persepsi risiko yang rendah, banyak pengendara merasa bahwa masih bisa mendengar walaupun memakai headset padahal polisi menilai distraksi sering tidak disadari sampai terjadi kecelakaan," kata Ojo ketika dihubungi Kompas.com Jumat.
Faktor lainnya adalah mendengarkan musik saat berkendara dianggap sudah menjadi kebiasaan dan gaya hidup. Hal itu yang membuat banyak orang merasa melakukan perjalanan jauh tanpa earphone akan terasa sangat membosankan.
Faktor selanjutnya karena kebutuhan komunikasi, misalnya driver ojol dan kurir membutuhkan komunikasi dengan cepat sehingga memakai earphone ketika berkendara.
Ojo mengimbau agar kurir atau driver ojol tidak menggunakan alat komunikasi yang menutup kedua telinga seperti earphone ketika berkendara.
Kemudian, usahakan agar alat komunikasi dan navigasi tidak menganggu konsentrasi, serta reaksi terlambat terhadap lingkungan sekitar.
"Caranya atur navigasi sebelum jalan, tentukan rute dari awal dan hapalkan poin penting, seperti belok kanan dan kiri," kata dia.
Kemudian, Ojo juga menyarankan pengendara menggunakan alat komunikasi khusus seperti helm intercom agar lebih aman.
Sebab, intercom dipasang di helm, sehingga tidak menutup lubang telinga secara langsung.
Lalu, gunakan speaker kendaraan atau audio terbuka, suara audio terdengar tanpa harus menutup telinga.
Kurangnya edukasi
Pakar Keselamatan Berkendara Sony Susmana menilai, penyebab masih banyaknya pengendara yang menggunakan earphone, karena mereka belum teredukasi dengan baik terkait bahayanya.
Earphone menjadi pelengkap selama perjalanan, ada orang yang menggunakannya untuk bekerja, menghilangkan bosan, dan mensiasati kantuk ketika perjalanan.
Meski bermanfaat untuk membantu pengendara, penggunaan earphone tetap harus bijak.
"Cuma butuh kesadaran dari pengendara untuk lebih bijak dalam memanfaatkan headset ini," kata Sony ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Pakar Keselamatan Berkendara itu juga menilai, larangan menggunakan earphone penting untuk diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang.
Sebab, penggunaan earphone sudah nyata bisa mendatangkan bahaya karena menganggu konsentrasi, sehingga larangan secara tertulis diperlukan agar ditaati pengendara.
"Jadi, jangan tunggu ada kecelakaan dulu trus dimitigasi," tegas dia.