Setiap Jumat, ketika kebijakan work from home (WFH) diberlakukan, batas antara ruang kerja dan kehidupan pribadi perlahan memudar. Rumah yang seharusnya menjadi tempat beristirahat berubah fungsi menjadi kantor, sementara jam kerja tak lagi terasa jelas ujungnya. Di balik upaya efisiensi dan fleksibilitas yang ditawarkan, muncul realitas baru di mana pekerja dituntut tetap produktif, namun di saat yang sama harus berhadapan dengan distraksi rumah tangga dan tekanan untuk selalu siap kapan saja dibutuhkan, meski jam kerja sudah habis.
Salah satu pegawai Aparatur Sipil Negeri (ASN) bernama Kiky (29) yang bekerja di bidang hubungan masyarakat (humas) mengaku harus standby selama 24 jam, meski sedang menjalani jadwal bekerja dari rumah. Ia menyimpan kekhawatiran mendalam jika tidak memantau ponselnya setiap saat, terutama terkait penugasan mendadak yang bisa datang kapan saja tanpa mengenal waktu.
Ruang Kerja dan Rumah yang Menyatu
Kondisi ini menciptakan gesekan psikologis bagi Kiky, terutama mengenai bagaimana ia mendefinisikan ruang pribadinya saat ini. Kedekatan fisik antara meja kerja dan tempat istirahat membuatnya sulit untuk benar-benar lepas dari bayang-bayang pekerjaan.
"Kadang iya (merasa tak ada batas). Karena ruang kerja dan rumah jadi satu," ujar Kiky, ASN Humas.
Meski begitu, Kiky tetap berusaha teguh untuk menerapkan batasan ketat dengan mengatur jadwal istirahat agar tetap seimbang. Baginya, kenyamanan bekerja di rumah dan kedekatan dengan keluarga tetap menjadi nilai tambah yang tidak bisa digantikan oleh suasana kantor yang kaku.
Aspek finansial juga menjadi faktor krusial yang membuat Kiky lebih memilih WFH setiap akhir pekan. Ia mampu menekan pengeluaran transportasi serta biaya makan harian yang biasanya membengkak saat harus beraktivitas di luar rumah.
"WFH jelas lebih hemat. Tidak ada ongkos transportasi, jajan juga bisa lebih dikontrol. Hal-hal kecil seperti kopi atau camilan yang biasanya “tidak terasa” kalau di luar, jadi lebih bisa ditekan saat di rumah," sambung Kiky, ASN Humas.
Perbandingan biayanya memang cukup signifikan jika ia harus menempuh jarak 18 kilometer menuju kantor menggunakan kendaraan umum yang bisa menghabiskan hingga Rp 50.000 per hari.
"Naik transportasi umum bisa Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per hari. Jadi, memang ada selisih yang cukup terasa," tutur Kiky, ASN Humas.
Kesiapan Mental dan Pergeseran Lokasi
Pandangan serupa datang dari Natasya (28), ASN lainnya yang melihat bahwa substansi bekerja tidak berubah meski lokasinya berpindah. Baginya, label bekerja dari rumah tetap menitikberatkan pada kata "kerja" yang menuntut tanggung jawab penuh.
"Judulnya aja work from home, WORK berarti, ya, selama jam kerja itu kita harus siap kalau dapat penugasan, bedanya cuma pindah lokasi aja dari kantor ke rumah," tutur Natasya, ASN.
Bekerja di dunia kehumasan memang menuntut kesiagaan tinggi, namun Natasya mengaku mentalnya sudah terlatih untuk dihubungi kapan saja. Di sisi lain, ia mensyukuri waktu istirahat ekstra yang didapat karena tidak perlu bangun terlalu pagi untuk menembus kemacetan Jakarta.
"Selama WFH kemarin lumayan sih bisa istirahat, karena kan sehari-hari aku biasanya ikut liputan Pak Gubernur (Pramono Anung) which means harus keluar-keluar, bukan yang duduk manis depan laptop," tutur Natasya, ASN.
Meskipun kegiatannya bergeser dari liputan lapangan ke rapat virtual lewat aplikasi Zoom, koordinasi melalui ponsel seringkali masih berlanjut hingga larut malam. Namun, bagi sebagian orang seperti Sabila (27), WFH justru menjadi katup penyelamat dari kejenuhan rutinitas kantor.
"Malah sebenarnya dengan adanya WFH ini bikin kita enggak terlalu mumet kali, ya, kalau full lima hari di kantor dan bisa spare budget juga kan ongkosnya," ucap Sabila, Karyawan Swasta.
Sebagai seorang ibu, Sabila mengakui tantangan membagi fokus antara anak dan pekerjaan tetap ada. Ia menyarankan adanya skema kerja selang-seling antara WFH dan WFO agar produktivitas tetap terjaga tanpa mengabaikan peran di keluarga.
"Mungkin dalam seminggu bisa tiga kali WFH, dua kali WFO. Kalau kerja full WFH juga sebenarnya kurang efektif," sambung Sabila, Karyawan Swasta.
Hak Rekreasi dan Efisiensi Energi
Dari sudut pandang regulasi, Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM, mengingatkan bahwa hak pekerja atas waktu istirahat tidak boleh dilanggar hanya karena mereka bekerja dari rumah. Batasan jam kerja mingguan harus tetap dihormati sesuai undang-undang yang berlaku.
"Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja punya hak untuk rekreasi dan waktu bersama keluarga. Makanya di negara maju Sabtu dan Minggu diliburkan. Kalau dipaksa terus bekerja, itu melanggar hak," tutur Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM.
Ia menegaskan bahwa setiap jam kerja tambahan di luar waktu normal merupakan lembur yang wajib diberikan kompensasi. Jika tidak, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai eksploitasi terhadap pekerja.
"Kalau hak lembur mereka hilang, harusnya bisa menuntut. Perlindungan pekerja itu ada di departemen tenaga kerja. Overtime harus dibayar. Kalau tidak, itu eksploitasi dan melanggar aturan," sambung Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM.
Tadjudin juga menyoroti klaim efisiensi energi yang sering digaungkan. Menurutnya, pemerintah perlu menghitung secara rinci apakah penghematan biaya transportasi sebanding dengan peningkatan biaya listrik di rumah tangga masing-masing pekerja.
"Berapa biaya listrik yang justru bisa bertambah karena mereka kerja di rumah. Efisiensi nantinya bagaimana? Saya pikir tidak begitu berdampak pada penurunan biaya yang dikeluarkan oleh mereka," kata Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM.
Pergeseran Pola Konsumsi dan Kontrol Digital
Senada dengan hal tersebut, sosiolog UNJ Rakhmat Hidayat melihat WFH lebih sebagai redistribusi energi daripada pengurangan total. Beban energi yang tadinya terkumpul di gedung perkantoran kini terpencar ke pemukiman penduduk.
"Secara sosial, WFH tidak selalu menurunkan konsumsi energi menurut saya, melainkan mendistribusikannya ulang," tutur Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.
Fenomena ini juga membawa perubahan dalam struktur pengawasan kerja. Meski pengawasan langsung berkurang, muncul bentuk kendali baru melalui teknologi yang membuat pekerja merasa tetap diawasi secara digital.
"Namun di sisi lain, muncul bentuk kontrol baru melalui teknologi atau digital surveillance, sehingga relasi kerja itu menjadi lebih tersembunyi tetapi tetap kuat," ucap Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.