Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tarwiyah sebagai amalan sunnah menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini dilakukan tepat pada tanggal 8 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Puasa ini menjadi bagian dari rangkaian amalan utama pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Periode tersebut dikenal sebagai waktu yang penuh dengan keberkahan dalam kalender Islam, seperti dikutip dari Info.
Secara hukum, melaksanakan puasa Tarwiyah adalah sunnah dan bukan sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Artinya, orang yang menjalankan akan mendapatkan pahala, sementara yang meninggalkan tidak berdosa.
Anjuran ini didasarkan pada posisi hari tersebut yang masuk dalam sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Para ulama menekankan pentingnya memperbanyak amal saleh selama periode mulia tersebut.
Meskipun begitu, para ahli fiqih mencatat bahwa tidak ditemukan hadits shahih yang secara spesifik menyebutkan keutamaan khusus puasa Tarwiyah. Namun, anjuran tetap kuat berlandaskan dalil umum tentang keutamaan beramal di awal bulan Dzulhijjah.
Dalil-Dalil Pendukung
Terdapat beberapa dasar yang menjadi acuan para ulama dalam menganjurkan ibadah ini. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA mengenai kecintaan Allah terhadap ibadah di awal Dzulhijjah.
"Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah." (HR. Tirmidzi).
Hadits ini menjadi landasan umum bahwa segala bentuk amal saleh, termasuk berpuasa, sangat disarankan pada hari-hari tersebut. Selain itu, terdapat hadits lain mengenai pengampunan dosa melalui puasa ini.
ุตูููู ู ููููู ู ุงูุชููุฑููููููุฉู ูููููุงุฑูุฉู ุณูููุฉูุ ููุตูููู ู ููููู ู ุนูุฑูููุฉู ูููููุงุฑูุฉู ุณูููุชููููู
"Puasa hari Tarwiyah menghapus dosa satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun."
Sebagian ulama menilai status hadits tersebut sebagai dhaif atau lemah. Meski demikian, teks tersebut tetap sering dikutip sebagai motivasi dalam konteks keutamaan beramal atau fadhailul aโmal.
Ada pula riwayat mengenai kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang tidak pernah meninggalkan puasa pada awal Dzulhijjah. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan An-Nasaโi.
ุฃูุฑูุจูุนู ููู ู ูููููู ููุฏูุนูููููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ๏ทบ: ุตูููุงู ู ุนูุงุดููุฑูุงุกูุ ููุงููุนูุดูุฑูุ ููุซูููุงุซูุฉู ุฃููููุงู ู ู ููู ููููู ุดูููุฑูุ ููุงูุฑููููุนูุชููููู ููุจููู ุงููุบูุฏูุงุฉู
"Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW: puasa Asyura, puasa sepuluh hari Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh."
Perspektif Ulama dan Keutamaan
Mayoritas ulama tetap membolehkan dan menganjurkan puasa Tarwiyah meski terdapat perbedaan pandangan mengenai kekuatan dalilnya. Praktik ini dianggap sah selama tidak terkait dengan urusan akidah atau hukum wajib.
Keutamaan puasa pada 8 Dzulhijjah ini meliputi posisi hari tersebut sebagai waktu yang dicintai Allah SWT. Selain itu, ibadah ini berfungsi sebagai persiapan spiritual bagi umat Islam sebelum melaksanakan puasa Arafah keesokan harinya.
Melalui puasa Tarwiyah, seorang muslim berkesempatan menambah pundi pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap kemuliaan bulan Dzulhijjah sebagai bulan haji.