Ibadah kurban saat Idul Adha menjadi momen penting yang mengingatkan umat Islam pada sejarah ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT. Peristiwa tersebut bermula ketika Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS, sebelum akhirnya Allah SWT menggantinya dengan seekor domba.
Landasan pelaksanaan ibadah ini tercantum dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi SAW. Salah satu dalilnya terdapat dalam Al-Qur'an surah Al Hajj ayat 28 yang berbunyi:
لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ mَّعُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ - ٢٨
Artinya: "(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir."
Dilansir dari Detikcom melalui buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah Az Zuhaili, terdapat pandangan khusus dari beberapa mazhab besar mengenai hukum ibadah ini. Mazhab Syafi'i, Hambali, dan Maliki menilai hukum kurban adalah sunnah muakkad bagi umat muslim yang memiliki kemampuan finansial. Namun, hukum tersebut dapat berubah menjadi makruh apabila seseorang yang dinilai mampu justru memilih untuk tidak melaksanakannya.
Di tengah pelaksanaan ibadah ini, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai nasib hewan kurban setelah disembelih, termasuk apakah binatang tersebut akan masuk surga. Sejauh ini, tidak ditemukan dalil shahih yang menyatakan secara eksplisit bahwa hewan kurban akan masuk ke dalam surga.
Kendati demikian, terdapat riwayat yang menjelaskan peran hewan tersebut di akhirat kelak. Binatang yang dikurbankan disebut akan hadir pada hari kiamat sebagai kendaraan bagi orang yang berkurban saat melewati jembatan ash-shirat. Penjelasan ini merujuk pada buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron yang mengutip sabda Nabi SAW dari Aisyah RA:
"Tidaklah seseorang melakukan suatu amalan yang lebih dicintai Allah pada Hari Raya Idul Adha melebihi amalan berkurban. Sesungguhnya, hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya darah dari hewan kurban itu akan mendapat ridha Allah sebelum ia terjatuh ke tanah. Maka hendaklah diri kalian merasa senang untuk berkurban." (HR Tirmidzi)
Setiap bagian tubuh dari hewan yang dikurbankan diyakini bernilai pahala. Selain itu, fisik binatang tersebut akan menjadi tunggangan bagi pemiliknya untuk menuju ke surga.
Mengenai jenis binatang yang masuk ke surga, Syekh Ahmad ad-Dardari memberikan penjelasan dalam kitab Hasyiyah Qishah al-Mi'raj, sebagaimana dikutip dari NU Online. Terdapat sepuluh hewan tertentu yang disebutkan akan mendiami surga karena berkaitan dengan sejarah para nabi, yaitu:
1. Buraq yang menjadi tunggangan Nabi Muhammad SAW
2. Unta milik Nabi Saleh AS
3. Anak sapi milik Nabi Ibrahim AS
4. Kambing gunung pengganti Nabi Ismail AS
5. Burung hudhud yang diutus kepada Ratu Bilqis
6. Semut pada masa Nabi Sulaiman AS
7. Anjing milik pemuda Ashabul Kahfi
8. Ikan besar yang menelan Nabi Yunus AS
9. Sapi betina dalam kisah Bani Israil
10. Keledai milik Nabi Uzair
Di sisi lain, terdapat pandangan berbeda mengenai keabsahan riwayat sepuluh binatang tersebut. Berdasarkan buku Qur'an & Answer: 101 Soal Keagamaan Sehari-hari yang disusun Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an, M Arifin memberikan catatan kritis terhadap riwayat tersebut.
M Arifin menilai bahwa kisah sepuluh hewan yang masuk surga tersebut memiliki tingkat kebenaran yang sangat rendah atau lebih dekat pada kebohongan. Alasan utamanya adalah karena hewan bukan merupakan makhluk mukallaf, sehingga mereka tidak memikul beban kewajiban syariat serta tidak terikat pada hitungan pahala maupun dosa. Berdasarkan argumen ini, hewan dinilai tidak akan menempati surga ataupun neraka.