Buya Yahya Jelaskan Hukum dan Sahnya Masuk Islam Secara Diam-diam

Buya Yahya Jelaskan Hukum dan Sahnya Masuk Islam Secara Diam-diam

Memilih menjadi mualaf secara diam-diam sering kali menjadi keputusan bagi sebagian individu yang ingin memeluk Islam namun belum siap berhadapan dengan keluarga atau lingkungan sekitar. Fenomena ini muncul akibat berbagai faktor, termasuk kekhawatiran akan reaksi orang tua maupun pasangan.

Seseorang secara hukum agama dinyatakan telah masuk Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat dengan keyakinan penuh. Hal ini menegaskan bahwa pengakuan terhadap Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah inti dari prosesi tersebut.

Dilansir dari Detikcom, para ulama memberikan penjelasan bahwa proses menjadi muslim tidak selalu menuntut pengumuman luas kepada publik. Syarat keabsahannya terpenuhi selama rukun syahadat dijalankan dengan benar.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma'arif), memberikan pandangannya terkait mualaf yang merahasiakan keislamannya dari orang tua. Beliau menyatakan tindakan tersebut diperbolehkan jika kondisinya dikhawatirkan dapat mengganggu keteguhan iman seseorang.

Islam mengutamakan kelembutan serta keluhuran akhlak, terutama dalam hubungan dengan keluarga yang belum memeluk Islam. Seorang mualaf justru didorong untuk bertransformasi menjadi individu yang lebih berkualitas dalam bersikap setelah berhijrah.

"Islam mengajarkan keindahan. Biarpun Anda sudah masuk Islam, keluarga Anda belum, Anda tidak boleh jahat sama mereka, bahkan Anda harus lebih baik dari sebelum masuk Islam,"

kata Buya Yahya. Beliau menambahkan bahwa agama ini tidak pernah membenarkan sikap permusuhan atau merendahkan anggota keluarga yang memiliki keyakinan berbeda.

"Islam tidak mengajarkan perendahan. Islam tidak mengajarkan permusuhan. Jadi Anda semakin baik dengan beliau, bahkan keluarga yang baik, sapa dengan baik, tunjukkan akhlak mulia,"

ujar Buya Yahya dalam keterangannya di kanal YouTube Al Bahjah TV. Kewajiban memberitahukan status keislaman kepada orang lain bersifat situasional, bukan sebuah keharusan mutlak jika mendatangkan tekanan berat.

"Anda tidak perlu memberitahu kepada orang yang sekiranya bakal ganjal atau mengganggu keimanan Anda,"

lanjut Buya Yahya. Jika suasana keluarga dianggap kondusif dan tidak memicu konflik besar, maka kejujuran mengenai keyakinan baru sangat dianjurkan untuk disampaikan secara santun.

Namun, apabila penyampaian tersebut berisiko melahirkan permusuhan atau hambatan yang melampaui batas kemampuan mualaf, menyimpannya untuk sementara waktu bukan merupakan sebuah kesalahan. Legalitas keislaman seseorang tidak bergantung pada restu atau izin dari pihak mana pun, termasuk orang tua.

Meskipun status keislamannya sah di mata agama, seorang mualaf memikul tanggung jawab untuk terus menunjukkan perilaku yang santun. Sikap hormat dan penuh kesabaran terhadap orang tua tetap menjadi kewajiban yang harus diutamakan sebagai representasi ajaran Islam yang damai.

Artikel terkait

Rekomendasi