Kaspersky Ungkap 45 Persen Orang Dewasa Alami Pelanggaran Digital

Kaspersky Ungkap 45 Persen Orang Dewasa Alami Pelanggaran Digital

Sebuah riset terbaru menunjukkan sebanyak 45,7 persen responden dewasa di dunia pernah mengalami tech-enabled abuse atau pelanggaran berbasis teknologi dalam setahun terakhir. Temuan global yang mencakup data dari pengguna internet di Indonesia ini dipublikasikan dalam laporan komprehensif Kaspersky pada 20 Mei 2026.

Data yang dilansir dari Medcom tersebut memaparkan adanya kesenjangan pemahaman yang besar di masyarakat. Meski hampir separuh responden menjadi korban, hanya ada sekitar 32 persen dari total objek survei yang benar-benar mengenali istilah pelanggaran digital tersebut.

Fenomena ini memicu kekhawatiran karena banyak tindakan berbahaya di ruang siber yang akhirnya dinormalisasi. Bentuk tech-enabled abuse yang paling marak ditemukan adalah pemblokiran serta pengucilan digital dengan persentase 16,7 persen, disusul pengiriman pesan kasar sebesar 15,1 persen.

Tindakan ofensif tersebut juga dilaporkan jarang terjadi sekali saja karena korban rata-rata menerima 2,7 jenis intimidasi digital yang berbeda secara simultan. Kaspersky mengidentifikasi bahwa tingkat paparan tertinggi terhadap variasi pelanggaran digital ini dialami oleh responden asal Amerika Serikat dan India.

Ketidakpahaman publik mengenai batasan ancaman di dunia maya dikonfirmasi oleh akademisi. Hal ini menyebabkan banyak insiden pelanggaran gagal ditindaklanjuti secara hukum.

"Pelanggaran yang dimungkinkan oleh teknologi masih belum diakui secara luas sebagai kategori bahaya yang berbeda, sebagian karena tidak ada pemahaman bersama tentang apa yang termasuk penyalahgunaan di dalamnya," ujar Dr. Leonie Maria Tanczer, Profesor Madya di UCL Computer Science sekaligus Head of Gender and Tech Research Lab.

Selain intimidasi pesan, ancaman lain yang berkembang adalah penguntitan siber sebesar 8,5 persen dan doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin sebesar 5,4 persen. Tim Kaspersky Digital Footprint Intelligence (DFI) pun mendeteksi pertumbuhan ekosistem komersial untuk layanan doxing dan pengawasan ilegal di dark web dengan tarif berkisar antara USD 50 hingga USD 4.000.

Salah satu perangkat berbahaya yang dominan digunakan dalam penguntitan digital adalah stalkerware. Berdasarkan pemantauan performa keamanan, serangan perangkat lunak pengintai rahasia ini telah berdampak pada lebih dari 34 ribu pengguna sepanjang periode 2024 hingga 2025, dengan akumulasi 127 ribu korban global dalam lima tahun terakhir, serta ditemukannya 33 kelompok stalkerware baru.

Karakteristik software mata-mata ini sangat berisiko karena mampu beroperasi tanpa memicu kecurigaan langsung dari pemilik gawai. Korban umumnya baru bisa mengidentifikasi infeksi melalui indikator sekunder seperti penurunan daya baterai yang drastis, lonjakan kuota data internet, penyesuaian izin eksternal otomatis, atau kemunculan aplikasi asing.

"Karena perangkat lunak ini beroperasi di latar belakang tanpa terlihat, sebagian sebagian besar korban tetap tidak menyadari bahwa setiap gerakan dan tindakan mereka sedang dipantau," kata Tatyana Shishkova, Peneliti Keamanan Utama sekaligus Acting Head of Research Center Americas & Europe di Kaspersky GReAT.

Guna meminimalkan risiko, korban diimbau memanfaatkan sistem proteksi terpercaya seperti fitur mendeteksi pengintai untuk Android. Kaspersky juga mengingatkan agar pembersihan stalkerware tidak dilakukan terburu-buru demi mencegah pelaku menerima sinyal kepanikan, serta menyarankan koordinasi dengan lembaga perlindungan domestik atau Coalition Against Stalkerware.

Artikel terkait

Rekomendasi