Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengungkapkan ketidaksiapan sistem platform perdagangan elektronik dalam melakukan verifikasi usia pengguna sesuai regulasi PP Tunas. Kendala ini disampaikan Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan dalam Bisnis Indonesia Forum di Jakarta pada Kamis (7/5/2026) sebagai bentuk respons terhadap aturan baru tersebut.
Implementasi regulasi ini menuntut penyesuaian besar bagi pelaku industri yang selama ini beroperasi di pasar yang relatif bebas sejak 2012. Sebagaimana dilansir dari Teknologi, transisi dari minimnya regulasi menuju pengawasan ketat memerlukan proses asesmen yang mendalam oleh para penyedia platform.
"Saat ini semuanya sedang mencoba menyusun asesmen," ujar Budi Primawan, Sekretaris Jenderal idEA.
Hambatan operasional muncul akibat volume transaksi harian yang mencapai puluhan juta, sementara jumlah moderator manusia sangat terbatas. Kondisi ini membuat platform sangat bergantung pada bantuan lembaga pemerintah serta laporan masyarakat untuk mendeteksi pelanggaran atau produk bermasalah.
Meskipun PP Tunas menetapkan batas usia minimal 16 tahun untuk platform berisiko tinggi, pengelola e-commerce masih sulit memvalidasi identitas asli pengguna. Tantangan semakin berat karena banyak anak yang mengakses aplikasi belanja menggunakan perangkat milik orang tua mereka.
"Kita tidak punya hak untuk melihat itu. Orang tua sangat besar untuk memastikan kontrol terhadap anak," kata Budi Primawan, Sekretaris Jenderal idEA.
Pihak asosiasi mendorong pemerintah agar ikut menggalakkan penggunaan fitur Child Safety yang sudah tersedia pada perangkat telepon pintar. Sosialisasi fitur pelindung anak ini dinilai masih minim di tengah masyarakat meskipun fungsionalitasnya cukup krusial untuk pengawasan mandiri.
Regulasi PP Tunas memberikan masa transisi bagi pelaku usaha digital mulai 28 Maret 2026 hingga tahun 2027 mendatang. Namun, idEA menilai durasi tersebut belum mencukupi untuk mematangkan infrastruktur teknis verifikasi usia dan pengawasan transaksi digital secara menyeluruh.
"Sebenarnya belum cukup waktunya, tetapi semoga akan segera kami usahakan," kata Budi Primawan, Sekretaris Jenderal idEA.