Pembagian hasil penyembelihan hewan kurban memerlukan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku agar pendistribusiannya tepat sasaran. Dilansir dari Detikcom, terdapat golongan tertentu yang telah diatur dalam Islam untuk menerima daging tersebut.
Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan manfaat dari ibadah kurban dapat dirasakan secara luas dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian penting setiap menjelang peringatan Idul Adha.
Berdasarkan penjelasan dalam buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban karya H. Abdul Somad, daging hewan kurban idealnya dibagi menjadi tiga bagian utama. Pembagian ini mencakup aspek sosial dan kekeluargaan.
Bagian pertama adalah sepertiga untuk orang yang melaksanakan kurban (shohibul kurban). Kemudian, sepertiga berikutnya diperuntukkan bagi kerabat dan sahabat dekat, meskipun mereka berada dalam kondisi ekonomi yang berkecukupan.
Sementara itu, sepertiga bagian terakhir wajib diberikan kepada fakir miskin. Pembagian proporsional ini merujuk pada firman Allah SWT dalam Q.S. al-Hajj ayat 36:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَهَا لَكُم مِّن شَعَبِيرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافٌ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَ كَذَلِكَ سَخَّرْتَهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta".
Ketentuan mengenai pemberian makan kepada golongan yang membutuhkan juga ditegaskan dalam Q.S. al-Hajj ayat 28 sebagai berikut:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Artinya: "Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir".
Selain ayat Al-Qur'an, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa al-Ashfahani yang menjelaskan kebiasaan Rasulullah SAW dalam membagi kurban. Beliau membagi sepertiga untuk keluarga, sepertiga untuk tetangga fakir, dan sepertiga untuk peminta-minta.
وَيُطْعِمُ أَهْلَ بَيْتِهِ الثلث، وَيُطْعِمُ فُقَرَاء حيرانه الثلث، وَيَتَصَدَّقَ عَلَى السؤال بِالثُّلُثِ
"Rasulullah SAW memberikan (daging kurban) kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga".
Hikmah dan Keutamaan Ibadah Kurban
Ibadah kurban tidak hanya sekadar ritual penyembelihan, tetapi mengandung dimensi ketaatan yang mendalam. Dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah, ditekankan bahwa amalan ini memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT.
Aisyah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda mengenai dampak spiritual dari ibadah ini bagi pelakunya. Beliau menekankan nilai kedermawanan dalam kehidupan manusia.
"Melalui ibadah kurban manusia akan hidup lapang dalam kedermawanan."
Pahala bagi mereka yang berkurban telah disiapkan bahkan sebelum darah hewan sembelihan menyentuh tanah. Hal ini merupakan bentuk apresiasi Ilahi atas ketaatan hamba yang rela mengorbankan hartanya demi memenuhi perintah agama.
Selain itu, kurban berfungsi sebagai sarana melatih diri untuk menjauhi sifat kikir. Dalam Q.S. an-Nisa ayat 128 disebutkan bahwa pada tabiatnya, manusia memiliki kecenderungan untuk bersifat kikir.
"Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu pada tabiatnya kikir (Q.S. an-Nisa: 128)."
Keistimewaan hari kurban juga tertuang dalam hadits riwayat Tirmidzi yang menjelaskan posisi hewan kurban pada hari kiamat kelak. Hewan tersebut akan hadir sebagai saksi atas ibadah yang telah dilakukan.
مَا عَمِلَ أَدَمِيٌّ مِنْ عَمَلِ يَوْمِ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ أَهْرَاقِ الدَّامِ. إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَا فِهَا وَ إِنَّ الدَّامَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَANِ قَبْلَ أَنْ يَقَعُ عَلَى الْأَرْضِ فَطَيِّبُوْا بِهَا نَفْسًا
"Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu- bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban."
Bagi umat Islam yang belum memiliki kemampuan finansial untuk berkurban, dukungan terhadap tegaknya ajaran agama dalam bentuk lain tetap bernilai di mata Allah SWT. Setiap pengorbanan yang dilakukan dengan ikhlas tetap dalam pengawasan-Nya.